Tegaskan BW Belum Ditahan, Polri Janjikan Perlakuan Manusiawi

Jumat, 23 Januari 2015 – 11:28 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum ditahan. Namun, pria yang karib disapa BW itu sementara masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim setelah diamankan di sebuah jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1) pagi tadi.

"Belum ada penahanan. Masih diperiksa sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (23/1).

BACA JUGA: Ini Tiga Alat Bukti Polri Menjerat BW

Dia pun belum memastikan apakah BW akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

Ronny menegaskan proses penangkapan sudah sesuai prosedur. "Kita perlakukan secara manusiawi," tegasnya.

BACA JUGA: Bos KPK Tersangka, Adik Gus Dur: Dulu Saling Sandera, Kini Buka-bukaan

Bambang dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi. 

Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat BW sebagai tersangka. Kala itu BW masih berprofesi sebagai pengacara. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK sebagai Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Kapolri Bantah Penangkapan Bos KPK, Lantas Siapa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler