Anggota Komisi IX Sebut Amerika Serikat Sedang Iri dengan Indonesia

Sabtu, 16 April 2022 – 14:05 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Rahmad Handoyo meminta AS belajar penanganan Covid-19 dari Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengecam laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Rahmad, pemerintah Amerika Serikat harusnya belajar kepada Indonesia mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengendalikan kasus Covid-19.

BACA JUGA: Amerika Pastikan Kapal Perang Rusia Karam Dihantam Neptunus

"Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19," kata Rahmad dalam siaran pers, Sabtu (16/4).

Dia lantas mempertanyakan dasar pemerintah AS menuding adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Dibuang Indonesia, Teknologi Pendeteksi Covid-19 Ini Kini Dipakai Amerika

Rahmad menilai Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya harus bisa mengklarifikasi kepada pemerintah Indonesia mengenai sistem PeduliLindungi sebelum merilis laporan tersebut.

"Jangan, dong, menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," ujar Rahmad.

BACA JUGA: Rahmad PDIP Endus Motif Lain AS di Balik PeduliLindungi Indonesia Melanggar HAM

Rahmad juga mengeklaim penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan yang terjadi di negara berjuluk Negeri Paman Sam tersebut.

"Jangan lupa, Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM," pungkas Rahmad.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler