Anggota Komisi IX Sesalkan Pernyataan Menkes soal Cacing

Minggu, 01 April 2018 – 23:51 WIB
Menkes Nila Moeloek. Foto: Fandi Permana/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan cacing yang layak dimakan adalah yang tidak memiliki efek samping ketika dikonsumsi seperti cacing tanah untuk obat maupun cacing sagu.

"Bukan cacing yang ada di makanan kaleng," kata Irma, Minggu (1/4).

BACA JUGA: Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Menkes Jangan Berkelit

Seperti diketahui, BPOM menarik 27 merek produk ikan makarel kalengan dari pasaran. Hal itu setelah hasil pengujian positif menunjukkan produk tersebut mengandung parasit cacing.

Hingga 28 Maret 2018 BPOM melakukan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukan 27 merek yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing.

BACA JUGA: Menkes : Cacing di Ikan Kaleng Mati Setelah Dimasak

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek lantas mengatakan bahwa cacing itu sebenarnya isinya protein dan layak dikonsumsi.

"Saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insyaallah tidak jadi ini (penyakit)," kata Nila usai rapat dengan anggota Komisi IX DPR Kamis (29/3) lalu.

BACA JUGA: Menkes Ingin Kurangi Ketergantungan Obat Impor

Irma menyesalkan statemen Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang terlalu terburu-buru. Menurut Irma, makanan kaleng yang mengandung cacing selain menjijikkan dan bisa bikin alergi, serta sakit perut tentu tidak layak konsumsi.

"Masih banyak, bu, makanan lain yang sehat dan layak konsumsi. Jangan paksakan, apalagi 16 produk tersebut impor," katanya. 

Irma juga menekankan kepada pihak terkait agar impor ikan makarel tidak penting untuk diteruskan dan bukan badang bermanfaat. "Justru lebih banyak membawa mudarat. Setop saja impornya. Cari jenis ikan lain yg ada diperairan Indonesia, tidak perlu ikan impor untuk makanan kaleng kita," ujarnya. 

Irma mengatakan memang berdasar berbagai penelitian cacing tidak berbahaya. Tapi, tetap memiliki efek samping jika memasaknya tidak benar sehingga cacing tersebut tidak benar-benar mati.

"Selain itu tentu menjijikkan untuk dikonsumsi. Efek sampingnya, menurut BPOM bisa alergi dan sakit perut," ungkap Irma.

Karena itu, Irma menegaskan lebih baik makanan seperti itu tidak dikonsumsi. "Impornya harus dihentikan," tegasnya.

Sedangkan produk dalam negerinya yang menggunakan bahan baku ikan tersebut juga harus dicabut izinnya. "Keberadaan cacing tersebut bukan dibumbu tetapi berada di dalam ikan itu sendiri," katanya. 

Menurut Irma, untuk tidak membuat kegaduhan karena lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya sebaiknya Indonesia tidak membiarkan impor ikan makarel.
"Cabut izin impornya," tegasnya.

Dia mengingatkan kenapa harus ragu-ragu mencabut izin impor ikan tersebut. "Wong selain tidak menguntungkan Indonesia, produk turunannya justru berbahaya jika dikonsumsi," katanya.

Menurutnya, memang tidak bikin mati bagi yang mengonsumsi. Tetapi, membuat sakit perut atau alergi sehingga artinya itu memang tidak layak konsumsi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Apresiasi Pembekuan Izin Edar Albothyl


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler