Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Menkes Jangan Berkelit

Sabtu, 31 Maret 2018 – 19:55 WIB
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang menyebut cacing mengandung unsur protein ketika menyikapi kasus ikan kaleng mengandung cacing dinilai sebagai penyederhanaan masalah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, mendengar cacing saja ada di dalam makanan, masyarakat sudah merasa mual.

BACA JUGA: Importir Harus Cek Ikan Makarel Bercacing

Belum lagi ada persoalan kehalalan cacing tersebut yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh BJPH (badan jaminanan produk halal).

“Menkes mestinya mencari solusi agar ini tidak terjadi. Tidak berkelit dengan mengatakan ada protein. Faktanya, masyarakat resah," ucap Saleh kepada jpnn.com, Sabtu (31/3).

BACA JUGA: Menkes : Cacing di Ikan Kaleng Mati Setelah Dimasak

Dia pun menyebutkan bahwa kasus ikan kaleng bercacing menambah panjang daftar makanan bermasalah masuk ke Indonesia. Sebelumnya juga ada mie instan mangandung babi.

Karenanya politikus PAN ini mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengawasi lalu lintas keluar masuknya produk-produk konsumtif ke Indonesia, terutama BPOM.

BACA JUGA: BPOM Kembali Rilis 27 Merek Ikan Kaleng Bercacing

“Kita semua tahu bahwa sebelum masuk, sudah ada proses pemeriksaan yang dilakukan. Lalu, mengapa masih ada produk seperti ini? Jumlahnya tidak tanggung-tangggung, ada 27 merk," tegas Saleh.

Dia pun mengingatkan pemerintah tidak menganggap remeh kasus itu. Tindakannya tidak boleh hanya sekadar menarik produknya dari peredaran.

Pihak yang sengaja mengedarkan produk ini harus diperiksa. Harus ditelusuri apa motif dan sasaran akhirnya.

“Kalau sudah ditarik produknya, apakah persoalan selesai? Ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami akan memanggil BPOM untuk menanyakan apa langkah yang akan mereka lakukan dan bagaimana agar tidak terulang kembali," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Ingin Kurangi Ketergantungan Obat Impor


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler