Anggota Komplotan Pembobol Mini Market Ditangkap

Selasa, 24 Juni 2014 – 01:29 WIB

jpnn.com - CIREBON - Rahmat alias Mandor (38) harus berurusan dengan polisi. Pria asal Kabupaten Karawang ini merupakan salah satu anggota komplotan spesial pembobol berangkas mini market di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Tersangka ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu saat menggelar razia kendaraan di jalur pantura Losarang, Kabupaten Indramayu. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Mundu guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Merasa Kasus Direkayasa, Gatot Minta Dihukum Adil

Penangkapan ini berawal ketika Senin (23/6) dinihari, salah satu mini market di Dusun Dua, Blok Kanda Waru, Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, dibobol kawanan maling. Para pelaku berhasil mengambil ratusan bungkus rokok berbagai merek dan sebuah berangkas berisi uang Rp 20 juta di kantor mini market tersebut.

Petugas Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota yang datang ke lokasi setelah menerima laporan langsung melakukan olah TKP. Bahkan, polisi memeriksa rekaman CCTV yang ada di mini market tersebut. Dalam CCTV itu, aksi para pelaku pun terekam sehingga polisi mengenali ciri-ciri mereka.

BACA JUGA: Tertangkap Menjambret, IRT Hamil 4 Bulan Digebuki Massa

Beberapa jam kemudian setelah kejadian atau Senin siang, petugas polisi lalu lintas Polres Indramayu yang sedang menggelar razia kendaraan di jalur pantura Losaran. Polisi kemudian mencurigai sebuah mobil yang dikemudikan tersangka. Setelah digeledah, ternyata memuat ratusan bungkus rokok. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman, polisi terpaksa mengamankan tersangka.

Bahkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di Mundu. Tersangka pun selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kroya untuk diamankan. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota, tujuh jam kemudian tersangka dijemput dan digelandang petugas dari Polsek Mundu.

BACA JUGA: Musnahkan 100 Ribu Batang Ganja

Tujuh jam berselang, rombongan akhirnya tiba di Mapolsek Mundu, selain Rahmat, polisi juga mengamankan beberapa barang hasil kejahatan seperti ratusan bungkus rokok dan uang hasil kejahataan dan berangkas yang penuh lumpur yang sudah dirusak pada bagian pintu yang diduga dibuang pelaku di sawah.

Selain tersangka dan barang bukti rokok hasil curian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya  sebuah berangkas milik mini market sudah dalam kondisi dirusak pelaku. Kini kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Satu orang yang diduga komplotan pembobol mini market sudah kami amankan. Kasusnya masih kami selidiki dan kembangkan untuk mencari pelaku lainnya yang masih buron," kata Kapolsek Mundu AKP Sayidi, tadi malam.(dri)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Tangga Berantakan, Jual Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler