jpnn.com, JAKARTA - Sertu Wahyu Fajar Dwiyana membuktikan dirinya sebagai prajurit terlatih. Dengan kemampuan bela diri mumpuni yang dimilikinya, anggota Kopassus itu menghajar delapan bandit jalanan.
Dia hanya seorang diri melawan delapan preman. Saat itu, dia sedang menolong pengendara motor yang dianiaya sekelompok bandit. Satu orang dibuatnya terkapar di jalan. Sedangkan tujuh orang lainnya kabur.
BACA JUGA: Ha ha... Simak nih Dialog Perampok dengan Kapolsekta
Aksi heroik pasukan elit TNI AD terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut berawal saat Sertu Wahyu Fajar Dwiyana pulang ke Sumedang, Kamis (25/5). Prajurit yang bertugas di Makopassus Cijantung, itu sedang izin cuti nikah.
Sekitar pukul 20.00, selesai membeli bola lampu, Sertu Fajar hendak pulang di Jalan Tanjung Sari, Sumedang. Di tengah jalan itu, dia melihat seorang warga pengendara motor yang sedang melintas dikeroyok dan dianiaya secara brutal oleh sekelompok pemuda yang sedang mabuk.
BACA JUGA: Wuiiih! 18 Bandit Tertembak Polisi
Melihat penganiayaan tersebut, naluri kemanusiaan Wahyu terketuk. Wahyu spontan turun dari motornya dan mendekati mereka untuk melerai.
"Dia menghimbau secara baik-baik agar sekelompok pemuda yang berjumlah 8 orang tersebut tidak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara brutal," kata Kapen Kopassus Letkol Inf Joko Tri Hadimantoyo melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com.
Namun, ke-8 pemuda tersebut tidak terima dipisah. Mereka justru berusaha mengeroyok Sertu Wahyu. Meski, sudah mengaku anggota TNI, mereka tetapi tetap tidak menghiraukan. Akhirnya terjadi perkelahian yang tidak seimbang. Yakni, 1 melawan 8.
Sertu Wahyu membela diri dan berhasil memukul roboh dan melumpuhkan salah satu pengeroyok sampai tergeletak di jalan. Sedangkan teman lainnya melarikan diri ke berbagai arah.
"Atas kejadian tersebut satu pengeroyok yang berhasil diringkus dibawa ke Koramil Tanjung Sari setempat dengan korban (pengendara motor) sebagai saksi," ujarnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tanjung Sari untuk penyelesaian hukum lebih lanjut. Sedangkan masyarakat yang menjadi korban kembali ke rumahnya. (yuz/JPG)
Redaktur : Tim Redaksi