Ha ha... Simak nih Dialog Perampok dengan Kapolsekta

Kamis, 06 April 2017 – 00:43 WIB
Kapolsekta Payakumbuh (kanan) bersama anggotanya mengekspose para bandit lintas Sumatera yang ditangkap bersama satu unit mobil. Foto: FAJAR/PADEK/JPNN.com

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Gerombolan bandit lintas Sumatera yang dihadiahi peluru polisi, Selasa lalu (4/4), akhirnya “bernyanyi”.

Mereka mengakui, memang pernah dipenjara di Jawa Tengah dan Riau atas kasus perampokan nasabah bank dan penganiayaan.

BACA JUGA: Taksi Online Dirusak, Sopirnya Dihajar

FAJAR R VESKY - Payakumbuh

"Iya Pak, saya memang pernah ditahan di Riau," kata Fernando Krisna Siregar, 26, saat ditanya Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, Rabu siang (5/4).

BACA JUGA: Disuruh Ibu Parut Kelapa, Bunga Pulang sudah Jadi Mayat

Sebelumnya, pemuda asal Jorlanghataran, Simalungun, Sumatera Utara yang biasa menetap di Pekanbaru, Riau ini, sempat berbohong kepada penyidik.

Fernando yang kena tembak di betis kanannya sempat menyebut, baru sekali terlibat kasus hukum.

BACA JUGA: Kasihan, Bocah dengan Autisme Dianiaya Pedagang Sayur

"Sumpah Pak. Sumpah. Diapakan saja, saya mau. Saya memang baru sekali ini ditangkap," kata pemuda lajang bertubuh tambun itu kepada penyidik Polsekta Payakumbuh yang menginterogasinya bersama penyidik dari Polres Limapuluh Kot, Selasa malam.

Polisi tidaklah bisa ditipu begitu saja. Dari Direktori Putusan Mahkamah Agung polisi mengetahui, Fernando pernah divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, karena terlibat dalam kasus penganiayaan.

"Iya Pak, saya pernah disidang," kata Fernando saat Kompol Russirwan memperlihatkan foto copy salinan putusan majelis hakim di Riau.

"Makanya, saya bilang dari kemarin, kalian angkat bendera putih saja. Kalian sudah kalah. Tak perlu berbohong lagi. Mau sekali, mau seribu, hukumnya tetap sama. Lebih baik jujur sekarang, dari pada kalian nanti lapuk di penjara," kata Kompol Russirwan yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota dan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh.

"Siap pak," jawab Fernando dengan nada pasrah. Nada yang sama dilontarkan rekannya, Andre Ruka Wijaya,38.

Pria asal Jawa kelahiran Batam yang memiliki dua alamat, masing-masing di PRJ Kemayoran, Jakarta dan Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Riau, ini, awalnya sempat berkilah, pernah terlibat perampokan.

"Saya baru sekali ini pak. Saya tak pernah terlibat perampokan di Pemalang," kata Andre pada Selasa malam, saat polisi menanyai keterlibatannya dalam kasus perampokan uang nasabah bank yang diungkap Polres Pemalang, Jawa Tengah 2010 silam. Tapi kemarin, Andre meralat keterangannya.

"Dia sudah mengakui, memang terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Brayo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2010. Waktu itu, dia beraksi bersama tujuh rekan-rekannya asal Jakarta, Bekasi, dan Palembang, dengan menggunakan dua mobil dan satu motor. Miriplah dengan kasusnya di Payakumbuh ini, datang dengan satu mobil dan satu sepeda motor, dilengkapi dengan kunci letter T dan bekal lain," kata Kompol Russirwan.

Sementara itu, dua bandit lainnya yang diciduk polisi dari depan gedung Bank Mandiri, Jalan Soedirman Payakumbuh, belum diketahui persis, catatan kriminal mereka.

Namun kedua orang itu, yakni Dodi alias Pak Cang alias Sajik,48, dan Almansyah alias Amel,38, sampai kemarin siang, masih diperiksa intenstif.

"Tersangka Dodi alias Cang alias Sajik yang berusia paling tua dalam gerombolan ini, masih kami periksa. Pria asal Bandung tapi menetap di Jakarta ini, mengaku belum pernah terlibat kejahatan di daerah lain, selain di Payakumbuh dan Bukittinggi. Walau begitu, kami akan terus memeriksanya," kata Kompol Russirwan yang akrab dipanggil Ayah.

Pemeriksaan yang sama, menurut Kompol Russirwan, terus dilakukan terus dilakukan penyidikan terhadap Almansyah alias Amel yang berasal Muaraburnai, Lempuingjaya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, pria yang mengaku sudah punya dua anak ini berpeluang besar dilepas kembali, karena memang tidak terlibat dalam pencurian ratusan juta uang nasabah bank di Payakumbuh dan Bukittinggi.

"Dia tidak terlibat dalam pencurian di Payakumbuh dan Bukittinggi. Sewaktu kami tangkap, Almansyah yang berperan sebagi tukang gambar, belum melakukan aksi kejahatan. Jadi, kemungkinan dia bisa dilepas. Walau begitu, untuk beberapa hari ini, kami periksa dulu. Mana tahu, dia juga berbohong," ujar Kompol Russirwan didampingi Kanit Reskrim Polsekta Payakumbuh Ipda Aiga Putra SH.

Ipda Aiga bersama Aiptu Syofenil "Panglima" dan sejumlah penyidik kembali menjelaskan, dalam kasus pencurian uang nasabah bank di Payakumbuh dan Bukittinggi pada Februari lalu, ada tiga orang yang terlibat.

Yakni, Andre Ruka Wijaya, Dodi alias Pak Cang alias Sajik, dan Fernando Krisna Siregar. Ketiganya, sudah membagi uang hasil curian.

"Uang sebesar Rp159,9 juta milik Fatmawati, 48, pedagang asal di Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, yang mereka curi, saat Fatmawati pulang dari bank dan memarkir motornya di depan toko Moris, Jalan Tembakau, sudah habis dibagi. Andre dapat Rp50 juta, Fernando Krisna Rp45 Juta, dan Dodi Rp50 Juta. Uang yang bersisa, tinggal Rp11 juta di rekening Andre yang punya mobil," tukuk Aiga Putra. (***)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuiiih! 18 Bandit Tertembak Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler