Anggota KPPS Meninggal Dunia Usai Antar Kotak Suara ke Kelurahan

Jumat, 19 April 2019 – 18:59 WIB
Suasana TPS saat pemungutan suara. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, MALANG - Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Tlogomas, Kota Malang, bernama Agus Susanto, 40, meninggal dunia Kamis dini hari (18/4) pukul 03.00.

Agus yang bertugas di TPS 04 Tlogomas itu diduga kecapekan setelah melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara hingga pukul 02.00. Dilanjutkan mengantarkan kotak suara dari TPS menuju kantor kelurahan.

BACA JUGA: Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong

Kabar meninggalnya Agus disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin.

”Kami turut berbela sungkawa. Dia (Agus Susanto) baru menyelesaikan tugasnya (rekapitulasi suara), setelah itu langsung mengirimkan kotak suara ke kelurahan. Tidak ada tanda-tanda sakit,” ujar Zaenudin saat ditemui di kantornya, Kamis.

BACA JUGA: Bertugas Puluhan Jam demi Pesta Demokrasi, Bukan Hanya 1 yang Meninggal

BACA JUGA: Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong

Menurut Zaenudin, kerja anggota KPPS tergolong berat. Sejak dilantik pada Maret lalu, mereka terus melakukan persiapan hampir sebulan penuh. Mulai mengikuti bimbingan teknis, sosialisasi, tata cara pendirian TPS, melaksanakan pemungutan suara, melakukan penghitungan kertas suara di TPS, hingga mengantar kotak suara ke panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Bakal Pidanakan KPU Gara-Gara Kasus Ini

”Bahkan, ketika ada persoalan selama penghitungan di panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPPS bakal dipanggil untuk menjelaskan persoalan,” kata pria yang dua periode ini mengemban tugas sebagai komisioner KPU itu.

Di Kota Malang, total ada 21.285 anggota KPPS. Honor yang diterima tidak terlalu banyak. Untuk ketua KPPS, dijatah Rp 550 ribu. Sedangkan anggotanya sekitar Rp 500 ribu. ”Makanya kami memberikan sedikit santunan saat berbela sungkawa ke rumah duka,” katanya.

Zaenudin menyatakan, atas kejadian ini KPU Kota Malang bakal mengirimkan hasil laporan evaluasi tahapan Pemilu 2019. Salah satunya adalah penggunaan asuransi bagi ketua dan anggota KPPS, PPS, maupun PPK yang terlibat aktif dalam proses pemilu.

BACA JUGA: Ketua KPPS 81 Kranji Tewas Ditabrak Truk

Rekomendasi itu akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jatim agar dilanjutkan ke KPU RI. Sebab, peristiwa anggota KPPS meninggal dunia karena kecapekan bukan kali pertama terjadi di Kota Pendidikan ini. Pada Pemilu 2014 lalu, salah satu anggota KPPS di Sukun, Kota Malang, juga meninggal dunia usai bertugas di TPS.

”Selama ini belum ada asuransi. Makanya ini (perlunya asuransi) akan kami laporkan ke KPU Provinsi Jatim,” kata dia. (jaf/c2/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Pemilu sudah Transparan, Setop Upaya Bohongi Rakyat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler