PANGKALAN BUN – Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Toni Pandiangan, Minggu, (30/1/) malam sekitar pukul 21.00 WIB) ditangkap tim buru sergap (buser) Kepolisian Resor (Polres) KobarToni ditangkap saat berjudi bersama beberapa kawannya di Jalan Merak, belakang Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kobar, AKP Wicklief Ruus, menyatakan bahwa polisi masih menyidik Toni Pandiangan
BACA JUGA: Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
Yang pasti, polisi tidak terkejut dengan penangkapan ituBACA JUGA: Rebut Pistol Polisi, Pelaku Curat Tewas
Kalau temannya yang lain ini saya belum tahuBACA JUGA: Ngebom Ikan, Jeni Dibekuk Polisi
Jangan ganggu dulu penyidik sayaBiar fokus,” ujar Wicklief seperti dikutip Radar Sampit (grup JPNN).Menurut Wicklief, penangkapan dilakukan pada pukul 21.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan aksi perjudian di salah satu rumah di kompleks Jalan Merak Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun iniBegitu digerebek, Toni Pandiangan dan rekan-rekannya tertangkap bersama barang bukti berupa sejumlah uang dan alat judinya.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, beberapa teman judi Toni Pandiangan ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Drs Saragih, Manajer PT Surya Sawit Sejati (SSS) Tampubolon, oknum wartawan Inti Jaya, L.E Aritonang, serta seorang lagi Edo HT Huruk.
Wicklief menambahkan, para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dari penyidik Polres Kobar bersama barang buktinya yang juga diamankan“Barang buktinya lengkapDi TKP saja masih ada (barang bukti)Penyidikan belum selesai, masih dikembangkan,” ungkapnya.
Toni pun terancam penjara. “Ancaman hukumannya minimal empat tahunMakanya penyidikan ini masih difokuskanJadi, tolong jangan diganggu dulu,” jelasnya.(bud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dugem Dua Cewek Berduel
Redaktur : Tim Redaksi