Siradjuddin sendiri menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan sebagai saksi
BACA JUGA: Kapolri Baru Copot Jabatan Wiliardi
Namun, dia menyatakan, di perusahaan CV Green Production, dirinya hanyalah seorang karyawan biasa“Ya kalau memang mau dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ya siap-siap saja
BACA JUGA: Beri Dukungan, Tiga Gelombang Demonstran Serbu KPK
Tapi yang harus dipahami, saya ini hanyalah seorang karyawan biasa,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Rabu (6/5)Seperti diketahui, dugaan korupsi di Festifal Budaya Islam 2007 saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.Direktur CV Green Production, Jh, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
BACA JUGA: KPK Didesak Sikat Koruptor BLBI
Ikut ditahan Kepala TU Dinas Pariwisata Kota Medan TS dan Kadisnya, SjKasipidsus Kejari Medan, Harli Siregar, menjelaskan, Siradjuddin akan dimintai keterangan sebagai saksi.Saat ditanya bagaimana kalau dirinya nantinya ikut ditahan, Siradjudin kembali menegaskan bahwa dirinya hanya seorang karyawan“Sama seperti Abang yang seorang wartawanApa kalau perusahaan ada kasus lantas Abang sebagai karyawan diseret-seret? Apa sih keterlibatan seorang karyawan?” ucapnya dengan nada lirih, lantaran saat ditanya mengenai hal ini dia sedang mengikuti rapat pleno di hotel Borobudur(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM Se-Indonesia Tolak Pengkerdilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi