Antasari Siap Bertemu Rani

Rapat Di Rumah Sigid, Dua Pekan Sebelum Nasrudin Dieksekusi

Rabu, 06 Mei 2009 – 11:17 WIB
Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA- Tersangka pembunuhan berencana Antasari Azhar kembali diperiksa kemarin (5/05)Mengenakan baju tahanan warna oranye, Antasari diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 90 menit, yakni pukul 17 hingga 18.30

BACA JUGA: Puluhan Pulau Tenggelam, Batas Terluar RI Bergeser

Dia tidak diperiksa di ruang penyidikan Direskrimum melainkan di Gedung Direktorat Narkoba, 50 meter dari rutan narkoba tempat dia ditahan

   
Usai menjalani pemeriksaan, bercelana pendek putih selutut, Antasari tak menggubris panggilan wartawan

BACA JUGA: Teroris Palembang Tak Banding

Penyidik lantas membawanya masuk ke dalam rutan
Pengacara Antasari yang mendampingi pemeriksaan, Juniver Girsang menjelaskan kliennya ditanya 10 pertanyaan

BACA JUGA: Soal Syaukani, Depkum HAM Serahkan pada Dokter

"Belum memasuki materi utama," kata pengacara yang seharian penuh mendampingi kliennya itu
   
Awalnya, Antasari hendak diperiksa pukul 13 usai makan siangNamun ditunda hingga pukul 17Tempatnya pun dipindah, bukan Antasari yang mendatangi ruang penyidikan melainkan penyidik yang mendatangi Antasari"Itu untuk memudahkan sajaItu teknis," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M.Iriawan
   
Dari 10 pertanyaan itu, menurut Juniver termasuk soal perkenalan dengan Rani dan Nasrudin"Beliau (AA) ditanya kenal atau tidak, beliau menjawab kenalSebatas di lapangan golf saja, jadi tidak akrabKenalnya sekitar tiga tahun lalu," kata Juniver
   
Penyidik memang fokus membuka mata rantai hubungan antara Rani, Nasrudin dan AntasariUntuk mengungkap itu, sebagai strategi penyidikan akan mempertemukan Rani dan AntasariTujuan penyidik agar keterangan mereka bisa dibandingkan langsung
   
Juniver mengaku kliennya siap-siap saja jika akan dipertemukan Rani"Terserah kpentingan penyidikKita siap," tegasnya
   
Itu artinya pengacara tak khawatir " "Silahkan sajaKita ikuti proses, tidak dalam kewenangan kita menentukan itu," jawab Juniver
    
Bahkan, jika memang pertemuan itu bisa segera menjelaskan permasalahan sebenarnya,pengacara justru mendukung"Kita ingin segera tuntas, dengan demikian jelas, supaya tidak ada opini-opini yang berkembangItu  sama aja mengadili orang yang kebenarannya saja belum teruji," katanya
    
Penyidik juga sedang mengembangkan informasi tentang pertemuan Antasari dengan Rani di hotel Grand Mahakam, Jakarta SelatanPengacara Antasari yang lain Ari Yusuf Amir menilai pertemuan yang dirumorkan sebagai perselingkuhan itu tuduhan tak berdasar"Pertemuan itu hanya lima menit dan tidak terjadi apa-apa tapi seakan-akan terjadi sesuatuItu fitnah," kata alumni Fakultas Hukum UII itu
    
Juniver Girsang juga menyampaikan keberatan Antasari terkait penyebaran rumor itu"Bapak bilang itu rumor murahanCara-cara yang murahan," katanyaRani sendiri hingga kemarin belum dimunculkan oleh polisiAri Yusuf Amir mempertanyakan, sikap polisi yang terlalu menutupi tokoh Rani"Kita punya lembaga perlindungan saksi, kenapa tidak dilindungi di sana saja," katanya
    
Sebagai saksi kunci,  Rani Juliani berhak mendapat perlindungan yang memadai dari lembaga yang memang berwenang secara khusus dalam  menangani perlindungan saksiDi Indonesia, lembaga tersebut sudah ada, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sebagai saksi kunci, Rani berpotensi mendapat ancaman dan teror"Saksi semacam itu tentu perlu diberi perlindungan," kata Abdul Haris saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
    
Menurut Haris, kepolisian sebenarnya juga berhak memberikan perlindungan terhadap saksiNamun kepolisian harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa Rani benar-benar dalam keadaan aman"Kami menyambut baik langkap polisi melindungi saksi kunciSaya berharap perlindungannya sesuai," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.
    
Hanya saja, seandainya saja Rani atau keluarganya membutuhkan perlindungan yang langsung dari LPSK,  Haris mengaku siap memberikan"Kami bisa memberi perlindungan jika dikehendaki oleh saksi atau keluarga saksi, atau pihak penegak hukum," kata mantan aktivis Elsam itu.
    
Dalam undang-undang, kata Haris, LPSK harus bersifat pasif, menunggu permohonan.  LPSK tidak bisa proaktif  memberikan perlindungan jika saksi yang bersangkutan tidak menghendaki.
    
Selasa (5/5), Tim penyidik dari Satuan Jatanras Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Sigid Haryo Wibisono (SHW)Penggeledahan sejak pukul 15 30 hingga 18 itu dipimpin langsung oleh Direskrimum PMJ  Kombes Pol M.IriawanMenurut Iriawan,  rumah super mewah yang berlokasi di Jalan Pati Unus No.35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu menjadi target penggeledahan setelah tersangka SHW mengaku kalau rumahnya pernah dua kali dijadikan ajang pertemuan untuk membahas rencana pembunuhan
    
Dua pertemuan yang dihadiri tuan rumah, Antasari Azhar dan Kombes Pol Wiliardi Wizar itu dilakukan dua minggu menjelang pembunuhan pada Sabtu (14/3) laluDikatakan Iriawan, pihaknya mencari berbagai barang bukti yang dapat memastikan adanya pertemuan itu dan barang bukti yang mengarah kepada perencanaan pembunuhan itu"Yang kami sita sementara ini satu set computer berikut CPU-nya, laptop dan berbagai dokumen di rumah itu," terang Iriawan.
    
CPU itu berisi data cctv (circuit central television) yang merekam setiap aktivitas di rumah SigidPengusaha media itu memang ekstra hati-hati menjaga keamanan rumahnya, termasuk memasang cctv di pintu masuk dan beberapa sudut rumah
    
Dalam pengamatan wartawan koran ini, seluruh barang bukti yang disebutkan Iriawan diangkut dengan menggunakan dua koper berukuran besar warna hitam dan satu unit central processing unit (CPU).
    
Selain itu, polisi juga membawa dua orang dari dalam rumah itu, yakni seorang pria dan seorang wanita yang diduga mengetahui aktivitas di rumah SigidMereka dibawa masuk ke dalam dua mobil jenis  Toyota Fortuner B.1579 BS dan Toyota Inova B 1996 WS.
    
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan Kombes WW masih ditahan di Propam Mabes Polri"Dia tidak merancangDia ikut cari-cari orang, agar naik pangkat," kata Susno di kantornya kemarinWW mengira dengan menaati AA, dirinya bisa promosi jabatan"Mestinya polisi itu diperintah oleh atasannya langsungTapi kalau dia (WW) diperintah orang lain," kata Susno
    
Penyidik Polda Metro Jaya juga terus mengembangkan kemungkinan motif lain dalam pembunuhan NasrudinKabar yang beredar, pembunuhan itu terkait dengan laporan korupsi oleh Nasrudin pada Antasari Azhar
     
Seperti apa  laporan Nasrudin Zulkarnaen ke KPK? Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto membenarkan laporan Nasrudin Zulkarnaen soal kasus dugaan korupsiKasus tersebut adalah dugaan korupsi di tubuh BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI)Perusahaan pelat merah tersebut merupakan induk dari PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB), tempat Nasrudin memegang kendali perusahaan"Ya benar itu laporan dia (Nasrudin, red)," jelas Bibit, kemarin
   
Kasus dugaan korupsi di tubuh RNI tersebut menyeret Direktur Keuangan Ranendra DanginKini, kasus itu  masih dalam tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor.
   
Ranendra didakwa telah merugikan negara senilai Rp 4,6 miliar dan mengalir kepada sejumlah orang lainnyaDugaan korupsi itu bermula saat Ranendra diangkat menjadi otoritastor atau pemegang kuasa atas rekening bersama yang diadakan dalam rangka kerja sama operasi pengadaan gula putih antara PT RNI dan Perum BulogKenyataannya rekening yang digunakan untuk menampung keuntungan hasil penjualan gula putih tersebut perlahan-lahan susutRanendra dituding berada dibalik penyusutan itu
   
"Penyidikan yang kami lakukan masih belum berhentiKami baru menaikkan seorang tersangka (Ranendra Dangin) karena alat buktinya yang cukup," jelas BibitTak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebut bakal berkembang"Tergantung temuan-temuan nanti," jelasnyaBibit membantah kalau penyidikan yang dilakukan KPK tebang pilih
   
Namun Bibit mengaku belum mengecek laporan lain yang dilakukan Nasrudin"Yang lain belum saya cek," jelasnya
   
Ihwal peran Nasrudin itu sebenarnya baru terbongkar saat Antasari mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhanAntasari mengaku mengenal Nasrudin, dia mengaku banyak mendapatkan laporan kasus korupsiSalah satunya tengah disidangkan di Pengadilan TipikorAntasari mengaku menyimpan rapat nama Nasrudin karena menjadi saksi kasus korupsi
     
Sejak  KPK menangani kasus RNI tersebut, nama Nasrudin tak pernah disebutSetelah tewasnya Nasrudin, KPK membantah bahwa Nasrudin adalah saksi kasus korupsi. 
   
Sementara itu, menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho bahwa sepanjang era kepemimpinan Antasari Azhar banyak dugaan korupsi yang tak tuntas"Banyak sebenarnya yang tak tuntasSelain RNI, ada juga aliran dana BI ke pejabat hukum yang tak dibongkar," jelasnyaPimpinan baru KPK harus berani membongkar hal tersebut(rdl/tom/git/din/ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Saatnya Persoalkan Pengganti Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler