Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah di Medan Ditangkap

Kamis, 30 Desember 2021 – 05:25 WIB
Ekspos kasus penangkapan anggota LSM pelaku pemerasan terhadap kepala sekolah di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/12). Foto: Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota LSM berinisial I (42) karena terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan.

"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/12) malam.

BACA JUGA: Aksi Pemerasan Viral, Pria Berbaju Hitam Ini Diciduk Polisi, Ada yang Kenal?

Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

BACA JUGA: Pemerasan, Dikasih Rp 500 Ribu Preman Ini Minta Rp 50 Juta dan Mengancam Korban

"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.

Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang.

BACA JUGA: Usut Kasus Pemerasan Tauke di Langkat, Polisi Periksa Camat, Kades, dan Sekdes

Pada saat itu  polisi langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Medan.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler