jpnn.com, JAKARTA - Polisi gulung preman pelaku pemerasan terhadap pengelola proyek bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat melakukan pengancaman kepada korban.
Adapun preman itu berinisial DB (48). Dia sudah ditangkap polisi di sebuah warung kopi, di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Polisi Gulung Preman yang Minta Rp50 Juta kepada Pengelola Proyek, Pelaku Ternyata
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto mengatakan pelaku sempat menakut-nakuti korban karena permintaannya tidak dituruti.
Awalnya pelaku meminta uang senilai Rp 50 juta kepada korban. Namun, korban hanya memberikan Rp 500 ribu.
BACA JUGA: Peserta Tes CPNS & PPPK Dapat Fasilitas Swab Antigen, tetapi Bayar Sebegini, Alamak
"Namun karena tidak sesuai dengan yang diminta, kemudian pelaku terus memaksa sambil membawa tongkat kayu berwarna hitam berbalut kain warna merah untuk menakuti korban," kata Ferdo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Ferdo menambahkan bahwa pelaku bahkan sempat melakukan pengancaman akan menutup aktivitas proyek jika permintaannya tidak dituruti.
BACA JUGA: Begini Gaya Ustaz Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri
Polisi pun memastikan bahwa pelaku bukan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatasnamakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang," ujar Ferdo.
Sebelumnya, aksi seorang pria memeras pengelola proyek suatu bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Selasa (24/8) pukul 15.00 WIB.
Dalam video yang beredar, seorang pria tampak memasuki suatu ruangan di area proyek itu.
Seorang perempuan terlihat memberikan amplop kepada pria tersebut.
"Yang saya minta berapa?" kata pria itu. "Lima juta," jawab perempuan tersebut.
"Yang saya minta, kan, Rp 50 juta," kata pria itu lagi. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi