Anggota Ormas Tewas Dibantai Debt Collector, Pelaku Santai Menenteng Parang

Minggu, 25 Juli 2021 – 00:26 WIB
Pelaku Wayan S usai diamankan polisi (foto kiri); Pelaku menenteng parang dan tertangkap kamera CCTV (kanan). Foto: Dok. Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Pembacok anggota ormas Gede Budiarsana, 34, di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Denpasar, Bali pada Jumat (23/7) sore, diringkus polisi.

Sebelum ditangkap, tersangka bernama Wayan Sinar yang merupakan debt collector, sempat ganti kaus dan kabur ketika polisi datang ke TKP pembacokan.

BACA JUGA: Anggota Ormas Tewas Ditebas Debt Collector di Tengah Jalan, Banjir Darah

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebelum tertangkap, pria berkepala pelontos sempat mengganti baju dari semula mengenakan jaket merah kemudian mengganti dengan kaus warna hitam saat warga berkerumun di lokasi pembacokan.

“Jadi dia ganti baju kaus saat polisi datang dan warga sudah banyak berkerumun di TKP. Setelah ganti baju dia (tersangka Wayan Sinar) kabur,” kata sumber kepolisian.

BACA JUGA: Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara

Usut punya usut, Wayan Sirna yang merupakan mantan sekuriti di salah satu perusahaan di bilangan Teuku Umar Denpasar kabur dari TKP menuju Rumah Sakit Balimed di Jalan Mahendradatta.

Tersangka kabur dari TKP menuju rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala bagian belakang akibat terkena tebasan parang yang diayunkan korban Gede Budiarsana.

Tersangka dan korban sempat terlibat cekcok di kantor PT Beta Mandiri Multi Solition (BMMS) di Jalan Gunung Patuha VII, No.9 C, Monang Maning, Denpasar Barat.

"Jadi tersangka Wayan Sinar ini kami amankan usai kepalanya dijahit. Dia dapat 24 jahitan luar dalam,” imbuh sumber menambahkan.

Terkait informasi sumber, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan.

Menurutnya, dari total delapan orang saksi yang diperiksa atas kasus ini, pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Enam orang resmi tersangka,” tegas Jansen.

Bahkan selain menetapkan enam orang sebagai tersangka, pihaknya juga akan menindak tegas pihak finance yang mempekerjakan para tersangka. (rb/dre/pra/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler