Anggota Pasukan Khusus Itu Tewas akibat Hukuman Kerok Setan?

Minggu, 14 Mei 2017 – 00:35 WIB
Praka Yudha Prihartanto yang tewas dengan tubuh penuh luka. Foto: IMAM WAHYUDI /KEBUMEN EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kasus tewasnya Praka Yudha Prihartanto, 29, anggota Batalyon Komando (Yonko) 464 Paskhas Malang, yang diduga sempat dianiaya oleh tiga perwira muda , mendapat penanganan serius dari institusinya.

Sejak Jumat malam (12/5) hingga kemarin (13/5), Komandan Korps Paskhas (Dankorpaskhas) TNI-AU Marsekal Muda (Marsda) TNI Theodorus Seto Purnomo mengusut langsung kasus ini di Malang.

BACA JUGA: Detik-detik Pasukan Khusus Itu Ambil Pisau Komando, Lantas…

Tiga perwira muda, yakni Lettu MP, Letda Pas IH, dan Letda Pas AJ yang dianggap paling tahu kronologi kematian tragis Praka Yudha, sejak Jumat malam sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) Lanud Abd Saleh. Penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Sebab, pihak Pom AU juga belum memutuskan, apakah ketiga perwira muda itu bersalah atau tidak.

BACA JUGA: Anggota Pasukan Khusus Ini Mau Menikah Tunggu Adiknya Sukses

Pom AU juga mengamankan pisau komando (sangkur) yang diduga dipakai Praka Yudha untuk menyayat lehernya sendiri.

Komandan Korps Paskhas TNI-AU Marsekal Muda (Marsda) TNI Theodorus Seto Purnomo menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pom AU untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA: Innalillahi, Prajurit Paskhas Diduga Tewas di Tangan Tiga Perwira Seniornya

Termasuk apa pun hasil dari penyelidikan Pom AU terhadap tiga perwira muda itu, dia ngikut saja.

”Memang masih tiga (perwira) yang diperiksa. Kami belum bisa menyatakan mereka bersalah karena masih praduga. Nanti kami lihat, mungkin bakal ada saksi-saksi lagi. Karena untuk menentukan keputusan harus dipelajari dulu,” tegas Seto Purnomo saat ditemui di Markas Komando (Mako) Yonko 464 Paskhas Abd Saleh, kemarin.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari TNI-AU karena penyebab kematian Praka Yudha Prihartanto di RS dr Abdul Munir, kompleks Lanud Abd Saleh, Kamis siang (11/5), masih simpang siur.

Versi TNI-AU, nyawa Praka Yudha melayang karena dia melakukan aksi bunuh diri melalui cara menyayat leher sisi kiri dan kanannya dengan pisau komando. Sehingga dia kehabisan darah hingga meninggal dunia.

Dari foto-foto yang diterima Jawa Pos Radar Malang, memang di leher Praka Yudha ada luka menganga seperti bekas tusukan benda tajam.

Namun, yang membuat agak janggal, dalam foto yang beredar, luka Praka Yudha hampir merata dari punggung, wajah, bahkan (maaf) pantatnya. Sehingga muncul dugaan, sebelum meninggal, sudah ada penganiayaan kepada Praka Yudha.

Apalagi dikabarkan, Praka Yudha juga baru saja mendapatkan ”pembinaan” dari tiga perwira seniornya tersebut. Gara-garanya, Yudha memiliki masalah utang piutang. Namun ketika ditanya oleh seniornya soal itu, dia selalu berbelit-belit.

Yudha pun terkena sanksi dengan dimasukkan ke salah satu ruang barak dalam kondisi terkunci. Yudha pun berontak dengan cara kabur lewat jendela.

Karena kabur, Yudha mendapat hukuman berat dari seniornya. Pakaiannya dilucuti dan hanya menyisakan celana dalam, lalu tangannya diikat kain dan diikatkan ke tiang jemuran di belakang barak.

Setelah itu, dia kembali dimasukkan ke barak dalam kondisi terkunci. Klimaksnya, saat Praka Yudha meminta izin ke kamar mandi di luar barak, lalu dia lari menuju salah satu barak untuk mengambil pisau komando.

Begitu pisau di tangan. Praka Yudha dikabarkan sempat menyayat lehernya sendiri dengan pisau hingga dia dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Nah, untuk mengecek benar tidaknya kronologi, POM AU sedang melakukan penyelidikan.

”Kami menyerahkan ke Pom AU yang lebih berwenang untuk memeriksa insiden ini,” kata pria asal Magelang tersebut.

Untuk menguak kebenaran peristiwa ini, lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1985 ini memastikan, Pom AU bertindak profesional. Dia berjanji tidak akan ada yang ditutupi.

Dan kasus ini harus diselesaikan seadil-adilnya. ”Kami fair saja dan tidak akan menutup-nutupi. Nanti akan ada proses hukum dan ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah serta kejadiannya seperti apa,” ujar mantan Komandan Grup C Paspampres itu, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Terkait pembinaan terhadap prajurit hingga mengakibatkan luka, Seto Purnomo mengakui, itu tidak dibenarkan. Tidak ada prosedur menghukum prajurit hingga mengakibatkan cedera.

Apalagi hingga berujung kematian. ”Kita semua sayang prajurit. Kita semua bangga dengan prajurit. Ini adalah salah satu musibah saja,” tandas pria berusia 55 tahun tersebut.

Sumber kredibel Jawa Pos Radar Malang di TNI-AU menyebutkan, luka seperti sayatan yang ada di punggung Praka Yudha itu merupakan hasil ”kerok setan”.

Apa itu? Yakni hukuman pecut dengan selang yang diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Dan itu biasanya hanya terjadi pada masa sekolah komando saja. ”Hukuman seperti itu biasa terjadi,” imbuh sumber tersebut. (viq/jaf/c2/abm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjun ke Sungai Ambil Jaket Jatuh, tapi tak Nongol Lagi...Innalillahi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler