jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19.
Anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.
BACA JUGA: Polisi-Wali Kota Bogor Kecolongan, Habib Rizieq Sudah Kabur, Ini Isi Surat dari Imam Besar FPI
"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu (29/11).
Raindra menjelaskan, surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gara-gara Habib Rizieq, Pihak RS Ummi Digarap Polisi
Raindra menambahkan, surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.
Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kabur Lewat Gudang Obat, RS Ummi Ogah Bertanggung Jawab
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa (1/12).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.
Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti