Polisi-Wali Kota Bogor Kecolongan, Habib Rizieq Sudah Kabur, Ini Isi Surat dari Imam Besar FPI

Minggu, 29 November 2020 – 10:58 WIB
Wali Kota Bima Arya (memakai topi) melakukan sidak ke Rumah Sakit Ummi Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat. Foto: Adi/PojokBogor.com

jpnn.com, BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.50 WIB.

Berdasarkan informasi, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang.

BACA JUGA: Gara-gara Habib Rizieq, Pihak RS Ummi Digarap Polisi

Dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini.

“Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi,” kata Rachmat, Minggu (29/11).

BACA JUGA: Kadernya Ditangkap KPK, PDIP: Tidak Makan Uang Rakyat, Kok

Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat.

Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya tempat dia dirawat.

BACA JUGA: Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam, 5 Orang Positif Narkoba

“Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui,” kata Rachmat.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengirimkan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Surat yang sama juga dikirimkan kepada Kapolresta Bogor yang ditandatangani sendiri oleh Rizieq Shihab.

Ada dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.

Kedua saksi berasal dari RS Ummi, perawat dan salah satu bagian atau konsultan hukum dari RS Ummi Kota Bogor.

Sementara itu, FPI mengklaim bahwa HRS telah melakukan swab test mandiri namun menolak mempublikasikan hasil swab tersebut.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang beredar itu.

“Iya benar,” ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya, Sabtu (28/11).

Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasan menolak hasil swab diumumkan.

“(Dikirim) ke kepolisian,” imbuh Aziz.

Berikut isi surat Habib Rizieq yang ditujukan ke Bima Arya dan polisi:

Surat Pernyataan

Bismillahirohmanirrohiim (dalam huruf Arab).
Saya bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Moh. Rizieq
Umur: 55 Tahun
Alamat: ——–
Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya.
Bogor 28 November 2020. (cek/pojoksatu)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler