Anggota Polisi Ditikam OTK

Kamis, 07 Juli 2016 – 02:15 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - TERNATE – Kisruh antara anggota kepolisian satuan Brimob dan anggota Sabhara Polres Ternate berlanjut. Perseturuan kedua kubu tersebut kembali menelan korban.

Salah satu oknum anggota kepolisian satuan sabhara yang diketahui bernama Bripda Yulianto mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

BACA JUGA: EDAN! Gadis Cantik Diperkosa Di Depan Pacarnya

Informasi yang dihimpun Malut Post, Senin (4/7) insiden penikaman terhadap Bripda Yulianto itu terjadi sekitar pukul 00.00 Wit. Peristiwa ini bermula ketika korban yang bertugas melakukan pengamanan di Bank BRI Ternate bergegas pulang ke rumahnya.

Namun dalam perjalanan, dirinya telah dibuntuti oleh sejumlah OTK yang memakai penutup muka sekitar sebelas orang dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Di Tahanan, Ipul Mengaku Mendapatkan Banyak Pelajaran

Kesebelas OTK tersebut langsung mencegat korban di depan kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah dan langsung menikam korban serta memukuli korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Warga yang berada di sekitar lokasi tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Chasan Boesorie untuk dirawat.
Bripda Yulianto akhirnya menjalani operasi di RSUD Chasan Boesorie, Senin (4/7) sekitar pukul 11.30 siang kemarin. Hingga kini korban masih dirawat di RSUD Chasan Boesorie.

BACA JUGA: Copet Modus Silet Bikin Heboh di Pelabuhan!

Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar menegaskan, pertikaian antara dua kubu tersebut dipastikan tidak akan berlanjut.

Hal itu diperintahkan langsung oleh Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara dalam pertemuan bersama pejabat utama Polda Malut. Termasuk Kasat Brimob Kombes (Pol) Anang Sumpena dan Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, Senin (4/7) kemarin.

“Kapolda sudah perintahkan ke Irwasda dan Propam serta Ditkrimum untuk usut pelaku-pelaku insiden tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, baik proses secara disiplin, kode etik dan tindak pidana, termasuk insiden penikaman,” tegas Kabid Humas Polda, saat dikonfirmasi  kemarin.

Menurut dia, Kapolda juga telah memerintahkan pimpinan kedua bela pihak untuk menetralisir anggotanya agar tidak lagi mengulangi insiden serupa. Di sisi lain, kata Hendry, proses hukum tetap berlanjut.

“Insiden ini harus berhenti,” ujar Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar.(JPG/tr-04/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Saling Pandang, Crass! Pejalan Kaki Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler