Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas

Minggu, 29 Desember 2024 – 21:34 WIB
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. ANTARA/Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang anggota Polres Bintan terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyatakan akan menindak tegas.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap

"Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO," kata Riky, Minggu.

Dia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang.

BACA JUGA: Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka

Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.

"Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu," ujar Kapolres.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta

Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 18 Desember 2024, atas laporan dugaan kasus TPPO.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).

Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.

AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.

"Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.

Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler