Anggota Polri yang Melanggar Netralitas di Pemilu 2024 Bakal Kena Sanksi Berat, Dipecat!

Rabu, 15 November 2023 – 19:34 WIB
Kapolresta Mataram Kombes Mustofa. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Kapolres Kota Mataram Kombes Mustofa meminta anggotanya untuk tetap menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dia menegaskan bagi setiap anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Terjunkan Tim Khusus, Pantau Netralitas ASN

"Jika ada yang ketahuan memihak salah satu paslon (pasangan calon), kami akan memberlakukan sanksi PTDH," kata Kombes Mustofa di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Adanya sanksi tersebut dipastikan Kapolresta Mataram kerap disampaikan kepada seluruh anggota Polresta Mataram, termasuk yang bertugas di jajaran sektor.

BACA JUGA: Soroti Netralitas Aparat pada Pemilu 2024, Pengamat: Presiden Jokowi Harus Tegas

Kapolresta mengatakan bahwa pemberlakuan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mataram menindaklanjuti amanah Kapolri dalam menjaga situasi keamanan masyarakat di tengah pesta demokrasi tetap kondusif.

Selain menyebarkan adanya sanksi tersebut kepada jajaran, Kombes Mustofa dalam upaya mengawal keamanan dari kontestasi pemilu turut membuat program polisi lingkungan.

BACA JUGA: 2 Jurus Jitu Bagi PNS dan PPPK Menjaga Netralitas, Terhindar dari Pemecatan 

Kombes Mustofa membentuk program tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Kapolresta Mataram Nomor: Sprin/725/IV/HUK.6.6./2023 tertanggal 15 April 2023.

Sebanyak 668 personel mendapat tugas sebagai polisi lingkungan. Mereka tersebar di seluruh kelurahan dan desa yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram.

Salah satu tugas polisi lingkungan, kata dia, berkaitan dengan penyelesaian persoalan hukum dan konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Pemilu 2024.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler