jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait insiden penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Terlebih, penembakan terhadap salah satu anggota Divisi Propam itu terjadi di sekitar kediaman pejabat tinggi Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Brigadir Yosua Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak, Pelaku Ternyata
Sugeng mengatakan TGPF dibentuk guna mengetahui apakah tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.
"Untuk itu hal yang dilakukan adalah menonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujar Sugeng.
BACA JUGA: Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira
Adapun alasan penonaktifan itu karena Irjen Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Dengan memeriksa Irjen Sambo, maka TGPF bisa memperoleh kejelasanan latar belakang tewasnya Brigadir Nopryansah.
BACA JUGA: Brigadir IA Digerebek Istri dan Propam Sedang Berduaan dengan Wanita Lain, Alamak
Di sisi lain, Sugeng meminta Polri menjelaskan apakah status Brigadir Nopryansah merupakan korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak.
"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," ujar Sugeng.
Brigadir Yosua diketahui ditembak oleh seorang anggota Polri, Bhadara E. Penembakan terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Tegas Kapolres AKBP Doni Hermawan: Tembak di Tempat
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama