Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira

Minggu, 03 Juli 2022 – 20:41 WIB
Bidang Propam Polda Lampung. Foto: Syaiful Mahrum / Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Propam Polda Lampung masih terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP Zainal Abidin.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syahran menuturkan saat ini pihaknya masih tahap melengkapi pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Sebut Guru Wanita Penghina Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Ini Alasannya

Dia mengungkap AKP Zainal Abidin yang saat itu menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan diduga berselingkuh dengan istri perwira polisi yang juga berpangkat AKP.

AKP Zainal Abidin digerebek warga saat tengah berduaan dengan istri perwira tersebut sampai dengan dini hari.

BACA JUGA: Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas

“Sekarang belum lengkap, pemeriksaan kami masih dalam proses pendalaman,” kata Kombes Syahran kepada JPNN.com pada Minggu (3/7/2022).

Syahran menegaskan, pihaknya segera menyelesaikan pemeriksaan kasus perselingkuhan tersebut.

BACA JUGA: Penembak Pendeta di Sumut Diringkus, Pelaku Tak Disangka, Motifnya Bikin Bergeleng

“Kami akan tuntaskan pendalaman perkara ini,” tegas Syahran.

Sayangnya, Syahran masih bungkam soal hasil pengusutan kasus perselingkuhan yang melibatkan AKP Zainal Abidin itu.

Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan hasil penanganan perkara itu kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, jika pemeriksaan telah tuntas.

“Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan. Pak Kabid (Humas) yang menjelaskan,” tutur Syahran.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.

Pencopotan oknum polisi tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Sebagai penggantinya, Kapolda Lampung menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. (mcr32/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler