Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Haram di Bandara, Dandim: Saya Bangga

Rabu, 01 Maret 2023 – 11:36 WIB
Prajurit Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri (kanan) mendampingi petugas keamanan bandara (kiri) saat memeriksa penumpang pesawat (tengah) yang diduga membawa empat kilogram sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Kodim 0101/KBA

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh (KBA) Letnan Kolonel Inf Andy Bagus mengapresiasi anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan barang haram, yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi anggota TNI yang membantu petugas keamanan Bandara Kualanamu telah menggagalkan penyelundupan narkoba. Tindakan itu menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika," kata Andy Bagus di Banda Aceh, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Geger, Polisi Temukan Barang Haram Senilai Rp 1,4 Triliun di Kapal Ternak

Sebelumnya, Anggota Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, telah membantu petugas bandara itu dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat empat kilogram pada Selasa (28/2).

Penyelundupan barang terlarang tersebut terungkap saat petugas keamanan bandara di bagian x-ray memeriksa barang penumpang pesawat.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Ungkap Penyelundupan Ribuan Sabu-Sabu

Kemudian, petugas mencurigai barang bawaan seorang penumpang dalam koper.

Petugas keamanan bandara meminta penumpang tersebut membuka koper untuk diperiksa.

BACA JUGA: TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Namun, penumpang tersebut menolaknya, sehingga Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi itu menghampiri penumpang tersebut dan meminta koper tersebut dibuka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkusan diduga berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai empat kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.

Selanjutnya, Kopda Fahrizal bersama petugas keamanan bandara membawa penumpang tersebut dan barang bukti ke posko.

Kemudian, prajurit TNI tersebut menghubungi kepolisian sektor Bandara Kualanamu serta menyerahkan penumpang tersebut bersama barang buktinya.

Dandim 0101/Kota Banda Aceh Letkol TNI ?Andy Bagus mengatakan sebagai komandan merasa bangga dengan prajurit Kodim 0101/KBA yang menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.

Kesigapan dan ketelitian dalam mengamankan kasus ini adalah bukti nyata dari semangat dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

"Kami mengajak seluruh prajurit Kodim 0101/KBA untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lain dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, serta terus bekerja sama dalam menjaga kedaulatan negara," ujar Andy Bagus.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler