TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Februari 2023 – 21:22 WIB
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan pelaku penyeludupan rokok ilegal asal Malaysia, di jalur tidak resmi di Desa Badau Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (19/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com, KAPUAS HULU - Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal negeri jiran.

Dua pelaku penyelundupan tersebut diamankan di jalur tidak resmi Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Bergerak, Sikat Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar

"Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo dihubungi ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.

Edi mengatakan kedua pelaku merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing berinisial SU (41) dan MI (44) dan berjenis kelamin perempuan.

BACA JUGA: Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Rokok Ilegal ke Kejati Sulut

Dia mengatakan penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat dua orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan.

Selanjutnya, kedua prajurit TNI itu memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Libas Penyelundupan Rokok Ilegal di Tiga Wilayah Pulau Jawa

Menurut Edi, dari hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," ucapnya.

Terhadap kedua pelaku dan rokok ilegal kemudian diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada  Bea Cukai Badau.

Atas kejadian tersebut, Edi menegaskan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalkan masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal, baik orang maupun barang yang melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

"Kami akan tingkatkan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah tindakan kejahatan, terutama kegiatan penyeludupan barang-barang ilegal," tegas Edi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler