jpnn.com, JEMBER - Tim gabungan Subdenpom V/3-2 Jember bersama Satlantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan operasi simpatik.
Sasaran utama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
BACA JUGA: Hukuman Tilang, Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam operasi simpatik, petugas gabungan hanya memberikan surat teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
BACA JUGA: Bukannya Ditilang Malah Dapat Susu, Terima Kasih Pak!
Sasaran utama penertiban memang difokuskan kepada pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraanya dengan spion serta tidak menyalakan lampu saat siang.
Berdasar hasil temuan di lapangan, banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dengan alasan hanya keluar dengan jarak dekat.
BACA JUGA: Tertib Lalu Lintas, Dapat Hadiah dari Polwan Cantik
Bahkan, ada pengendara sepeda motor protolan bernopol T 43 H yang sempat kabur saat dihentikan anggota CPM.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara tidak membawa STNK dan SIM. Bahkan, motor yang dikendari protolan.
Petugas gabungan tidak hanya menertibkan warga sipil. Ada juga beberapa anggota TNI dan polisi.
Bahkan, ada anggota TNI yang terjaring dalam operasi simpatik tersebut.
Dua anggota TNI langsung ditilang Provos CPM karena tidak memiliki SIM saat berkendara.
Pajak kendaraan yang dinaiki juga belum dibayar.
Pengendara yang tidak memiliki SIM diminta segera mengurus lebih dulu.
Pengendara juga diharapkan segera melengkapi STNK. Kalau itu semua sudah ada, kendaraan baru bisa dibawa pulang.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Jember di lapangan, ada dua warga sipil yang sempat diberi peringatan karena menggunakan kaus doreng.
"Petugas meminta tidak menggunakan kaus doreng karena bukan anggota TNI," ujar salah seorang petugas CPM Sundenpom V/3-2 Jember.
Ada istri anggota TNI yang tepergok petugas menggunakan jaket doreng.
Saat itu juga petugas meminta seorang ibu yang mengaku istri anggota TNI tersebut membuka jaket.
Komandan CPM Subdenpom V /3-2 Jember Kapten Hari Sunaryo yang diwakili Bati Hartib (Pemeliharaan dan Penertiban) Pelda Asmai Hadi menyatakan, pihaknya melakukan operasi tersebut atas perintah Denpom V/3 Malang.
Sasarannya adalah pelanggaran anggota TNI saat mengendarai kendaraan yang kurang lengkap. Misalnya, tidak membawa SIM dan STNK. (jum/aro/c25/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Polisi Pusing, 83 Pelajar Langgar Lalin
Redaktur & Reporter : Natalia