Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi

Rabu, 17 November 2021 – 19:26 WIB
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan penjelasan terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Polri, Selasa (16/11).

Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI tersebut mengagetkan berbagai pihak terutama internal MUI.

BACA JUGA: MUI Menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88

Secara virtual, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan membacakan penjelasan MUI pada Rabu (17/11)

Dalam penjelasan resmi tersebut, Amirsyah mengakui Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

BACA JUGA: Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, IPM: Gerakan Radikalisme Makin Menjadi-jadi

Meskipun Ahmad Zain adalah anggota aktif Komisi Fatwa MUI, Buya Amir menegaskan dugaan keterlibatan Dr Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi dan tidak berkaitan dengan tugasnya di MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," ujarnya, Rabu (17/11).
Amirsyah Tambunan juga menegaskan MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Geger, Anggota MUI Ini Ternyata Pejabat Tinggi Jemaah Islamiyah

Tak hanya itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapakan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Amirsyah juga menegaskan secara kelembagaan, MUI berkomitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindakan kekerasan terorisme.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” ujarnya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut, terlebih lagi dengan munculnya beberapa kelompok tertentu yang mulai memprovokasi untuk kepentingan tertentu.

"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara," lanjutnya membacakan pernyataan yang ditandatangani Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. 

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan semua pihak agar jangan menimba di air keruh dan mengingatkan umat agar tidak terpancing.

“Kami menghormati proses hukum, kami punya keyakinan Densus tidak main-main, tetapi kami menghormati proses hukum sampai nanti ditetapkan pengadilan,” ujarnya.

Kiai Cholil kembali menegaskan bahwa tertangkapnya Ahmad Zain An Najah ini merupakan urusan pribadi.

"Apa yang dikerjakan beliau bukan bagian dari MUI, bukan tugas di MUI. Namun di media framingnya seolah-olah dari MUI secara kelembagaan," ujarnya. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler