Angin Segar dari Kepala BRIN untuk ABK Non-PNS, Alhamdulillah

Senin, 10 Januari 2022 – 07:35 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Humas BRIN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan angin segar untuk anak buah kapal atau ABK non-PNS.

Menurut Laksana, ABK non-PNS diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melamar kembali untuk profesi itu di Kapal Riset BRIN.

BACA JUGA: Kepala BRIN: UU ASN Melarang Merekrut Honorer Kecuali PNS dan PPPK

"Jadi, tidak hanya untuk kapal-kapal eks BPPT, tetapi seluruh kapal riset BRIN melalui perusahaan fleet management yang memenangkan tender," terang Laksana, Minggu (9/1).

Sebelumnya Laksana memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang terkait integrasi pengelolaan Kapal Riset Baruna Jaya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK para ABK.

BACA JUGA: Mengaku Dinasihati Para Kiai soal Mualaf, Ferdinand: Supaya Mereka Tahu

Dia menyebut 33 ABK tersebut merupakan tenaga kerja alihdaya dari penyedia (pihak ketiga) dan bukan pegawai pemerintah non pegawai negeri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PPNPN BPPT).

“Kualifikasi dan fungsi tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan penyedia ini bervariasi, mulai dari nakhoda hingga pelayan,” tambahnya.

BACA JUGA: Bela Pangdam Eks Tim Mawar, Aktivis ‘98: Setop Stigmasisasi Ala Orba

Menurut Laksana, nantinya perawatan dan pengoperasian kapal riset akan dilaksanakan melalui fleet management yang berpengalaman.

Mereka diklaim memiliki reputasi tinggi dalam pengoperasian kapal dalam lingkup nasional.

Fleet management akan bertugas untuk menyediakan ABK, melakukan operasional, dan perawatan kapal riset agar selalu siap sedia melayani riset.

Selain itu, ABK yang disediakan juga memenuhi standar keamanan dan keselamatan, serta besertifikasi sesuai dengan kelasnya.

“Proses pengadaan fleet management ini sedang berlangsung secara kompetitif melalui proses tender terbuka," ucap Laksana Tri Handoko. (esy/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler