Angka 4 jadi Bukti DKI Jakarta Objektif

Dalam Penilaian Siswa Berdasarkan Hasil US

Minggu, 17 April 2011 – 22:16 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, masuknya DKI Jakarta dalam daftar propinsi yang memiliki angka 4 dalam hasil Ujian Sekolah (US), menunjukkan bahwa DKI Jakarta sudah bersikap objektif dalam melakukan penilaian terhadap para siswa"Ini justru menunjukkan bahwa DKI Jakarta bertindak objektif, karena kita memang mengedepankan prinsip kejujuran

BACA JUGA: Unas Dinilai Hambat Pendidikan Berkualitas

Objektivitas dan bertanggung jawab," ungkap Taufik ketika ditemui di Gedung Percetakan Balai Pustaka di Jakarta, Minggu (17/4).

Menurut Taufik, pihaknya pun turut setuju atau sepakat dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh untuk mencermati danya potensi ketidakobjektifan penilaian dalam proses ujian sekolah
Taufik mengatakan, ketidakobjektifan penilaian tersebut merupakan hal yang sangat tidak edukatif

BACA JUGA: Diknas DKI Sebarkan Soal Unas ke Rayon

"Saya setuju, jika ada tanda-tanda menuju ketidakobjektifan harus diperhatikan secara cermat
Kalau perlu malah diberikan sanksi

BACA JUGA: Bebani Anak Didik, Kak Seto Sorot Kurikulum

Tapi diberikan sanksinya itu dalam rangka sebagai media untuk pembinaan," paparnya.

Untuk bentuk konkrit sanksinya sendiri, Taufik menyebutkan bisa dimulai dari sanksi teguran hingga pencopotan jabatan"Jika hal itu benar sampai terjadi, sanksinya adalah teguran yang paling ringan, sampai yang paling beratNamun tentunya, harus dicermati dulu siapa pelakunyaNantinya ini juga akan menjadi bahan evaluasi tahun depan," tukasnya.

Menurut Taufik, sikap objektivitas ini juga diimbau untuk dapat diikuti oleh propinsi atau daerah lainnyaSehingga, akan ada sikap keadilan yang tercipta di lingkungan sekolahBahkan saat ini pun, Dinas Diknas DKI Jakarta menurutnya, juga sudah menggunakan Sistem Administrasi Sekolah (SAS) Online, yang dapat menunjukkan semua nilai-nilai siswa dari mulai nilai ulangan harian di sekolah, nilai rapor, hingga nilai ujian sekolah dan ujian nasionalDijelaskannya, dalam sistem ini, setiap sekolah di Jakarta diwajibkan untuk meng-upload nilai siswa ke dalam sistem SAS tersebut, dan mengirimkan data aslinya ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Sistem SAS online ini adalah suatu bentuk pengamanan nilai siswa di setiap sekolah di wilayah DKI JakartaSehingga, kalau ada praktek mark-up data, akan terlihatKarena kami punya juga data aslinyaSetiap hasil ulangan di sekolah, semuanya harus di-upload di sistem ini, dan diketahui oleh sekolah dan Dinas Pendidikan," terangnya.

Terkait masalah objektivitas penilaian siswa, Ikatan Guru Indonesia (IGI) juga menyerukan kepada seluruh guru agar tidak melakukan kecurangan, seperti membuat kunci jawaban, membocorkan soal, mendongkrak nilai rapor dan lainnya"Guru itu teladan kejujuranIGI sangat prihatin jika ada guru yang berlaku curangJangan ajari anak didik dengan kecuranganApa jadinya bangsa ini jika guru yang dihormatinya mengajarkan kecurangan?" tegas Sekjen IGI Mohammad Ihsan.

Memang, setiap Unas tiba, lanjut Ihsan, selalu saja diramaikan dengan segala macam berita tentang kecuranganMulai dari soal yang bocor, beredarnya kunci jawaban, intrik kepala sekolah dan guru, serta masih banyak lagiOleh sebab itu, Ihsan berharap agar pemerintah bisa lebih adil dalam memberikan evaluasi kepada siswa.

Sebab menurutnya, guru dan siswa sudah bersusah payah melakukan proses belajar-mengajar, membuat berbagai macam bentuk evaluasi, namun ternyata akhirnya kelulusan masih saja menjadi dominasi kekuasaan"Sebaiknya pemerintah hanya mengatur regulasi, dan tidak lagi ikut mengevaluasi belajar siswa seperti Unas ini," pungkasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis Kelulusan Lebih Baik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler