Angka Imigran Gelap di Bogor Meningkat

Jumat, 30 Desember 2016 – 18:31 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Kantor Imigrasi Kelas II Bogor mengungkapkan bahwa dari awal tahun hingga Oktober 2016, sudah ada 1.619 imigran gelap yang ditangkap.

Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni mencapai 1.300 imigran gelap.

BACA JUGA: Imigrasi Bogor Bidik Sponsor Buruh Ilegal Tiongkok

“Yang kemarin belum masuk hitungan, karena masih dalam proses penanganan. Sekarang mereka masih dikumpulkan di ruang Detensi untuk menunggu penerjemah,” papar Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Mardiyanto.

Dari total 1.619 imigran gelap yang terungkap, didominasi WN Afganistan yang jumlahnya mencapai 1.295 orang. Terbanyak kedua yaitu imigran gelap asal Irak sebanyak 158 orang dan Pakistan sebanyak 100 orang.

BACA JUGA: Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor Digerebek di Hotel

Untuk menekan angka imigran gelap, Imigrasi Bogor telah membentuk tim pengawas orang asing yang beranggotakan badan dan instansi pemerintah terkait. Selain itu, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah langganan imigran gelap.

“Kerja sama juga dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Kalau di Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan dan Tajur sangat berpotensi dimasuki imigran. Kalau Kabupaten Bogor, ya, kawasan Puncak Cisarua,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Semua Tenaga Kerja asal Tiongkok Sudah Sesuai Aturan

Pengamat Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, berpendapat serbuan TKA Tiongkok adalah realita tak terbantahkan. Menurutnya, permasalahan impor buruh asal Negeri Tirai Bambu itu berakar pada kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah mulai berlagak pikun, pura-pura amnesia dan buta. Berlagak tidak tahu penyebab mengapa TKA Tiongkok menyerbu masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal,” ujarnya.

TKA Tiongkok, kata dia, merupakan konsekuensi perdangangan bebas Asean dengan Tiongkok melalui CAFTA. Selain itu, imbas investasi dalam berbagai mega proyek listrik, kereta cepat, pertambangan.

“Dan masih banyak berbagai projek infrastruktur lainnya yang mensyaratkan mempekerjakan TKA dari sana,” ungkapnya, seraya menyebut kondisi itu diperparah dengan keluarnya kebijakan membebaskan visa kepada 169 negara.

Dia mengimbuh, ada yang membonceng dalam kebijakan politik yang kian terasa merugikan Negara itu. Dampaknya, industri nasional tergusur produk impor industri Tiongkok. “Ya, kini giliran pekerja atau buruhnya harus menerima nasib digusur oleh TKA. Ini adalah kekhawatiran yang masuk akal,” tandasnya.(don/cr3/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Negara Lain, TKA Ilegal Jadi Sumber Kerawanan Sosial


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler