Semua Tenaga Kerja asal Tiongkok Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 29 Desember 2016 – 02:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Dia menanyakan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Conch.

BACA JUGA: Sanksi Berat Perusahaan Pengguna TKA Ilegal

“Kunjungan seperti ini sebenarnya sudah rutin saya lakukan setiap kali reses. Namun, saat ini secara spesifik saya meminta laporan berkaitan adanya informasi banyaknya tenaga kerja asing di Kalsel,” katanya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (27/12).

Menurut Aboe Bakar, masyarakat cukup resah dengan kabar bahwa salah satu perusahaan PMA di Kalsel tersebut tidak bisa ditembus aparat keamanan.

BACA JUGA: Ini Solusi Mengatasi TKA Ilegal dari DPR

Menurut rumor yang beredar, perusahaan tersebut mempekerjakan banyak TKA asal Tiongkok.

 “Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan klarifikasi bahwa seluruh TKA yang ada memiliki izin tinggal yang resmi,” paparnya.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tak Percaya TKA Tiongkok Cuma 21 Ribu

Kadiv Imigrasi, sambung Aboe Bakar, menjelaskan bahwa jumlah TKA yang ada di Kalsel sebanyak 357 orang.

Semua pekerja asing itu telah diperiksa 15 Desember lalu.

“Hasilnya izin tinggalnya telah sesuai ketentuan, sedangkan mengenai izin kerja merupakan kewenangan Kementerian Tenaga Kerja,” imbuhnya.

Dia mengatakan, mayoritas TKA di Kalsel memang berasal dari Tiongkok.

Sedangkan pekerja asal Korea hanya mencapai tiga persen.

Dua perusahaan yang mempekerjakan karyawan asal Tiongkok adalah PT Conch dan PT Merge.

Pihak imigrasi Kalsel memastikan selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Pada 2015, imigrasi Kalsel telah mendeportasi 129 WNA melalui dua kantor imigrasi.

Sedangkan tahun ini ada tiga WNA yang dideportasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (tas/ram/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Membandingkan TKA dengan TKI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler