Angka Jumlah Penumpang KM Sinar Bangun Belum Akurat

Senin, 25 Juni 2018 – 07:22 WIB
KM Sinar Bangun. Foto: Pushidosal

jpnn.com, SIMALUNGUN - Kepolisian gabungan Polres Samosir dan Polres Simalungun di bawah kordinator Polda Sumut menggelar pra rekontruksi untuk mengetahui jumlah penumpang KM Sinar Bangun di Danau Toba.

Pra rekontruksi ini dilakukan di Pelabuhan Simanindo, Sabtu (23/6), sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat menuturkan, melalui pra rekontruksi ini diharapkan jumlah penumpang dapat terdeteksi lebih akurat.

BACA JUGA: KM Sinar Bangun Ditemukan, Ditandai dengan Jangkar

“Yang perlu kita tahu adalah berapa jumlah penumpang di Kapal Motor Sinar Bangun itu. Caranya ada beberapa metode, salah satunya rekonstruksi dari keterangan saksi-saksi, terkait posisi penumpang baik di tingkat 1, 2, dan 3. Dengan demikian, kita punya perkiraan meskipun belum akurat, tetapi setidaknya mendekati perkiraan,” ujar Agus.

Beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada saksi-saksi seperti jumlah orang di deck itu ada berapa, lalu kepolisian mencocokkan dengan jumlah penumpang di tingkat 1,2,3.

BACA JUGA: Danau Toba Memang Curam, Dalam Sekali

“Lalu anggota di sana rekontruksi untuk pastikan. Katakanlah 9 orang di tingkat 1, benar atau tidak. Tingkat dua berapa dan tingkat tiga, kira-kira muat berapa orang,” papar Agus.

Untuk mendapatkan data penumpang yang lebih akurat polisi menggunakan metode lain. Lalu hasilnya akan dibandingkan dengan hasil mengerucut ke jumlah yang lebih mendekati kenyataan.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba

“Jadi hasil hari ini, kami susun jumlahnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa,” imbuhnya.

Saksi-saksi yang ikut dilibatkan dalam pra rekontruksi ini antara lain Nakhoda sekaligus pemilik kapal inisial TS, ABK inisial RM, penarik karcis inisial KS, berdasarkan hasil BAP akan dicocokkan dengan pra rekontruksi di Simanindo.

“Hasilnyapun sementara masih 151 orang, namun akan dikroscek dengan adegan saat terjadi proses penarikan retribusi oleh petugas Dishub, bahkan sampai pemeriksaan petugas parkir dan keterangan terkait tidak adanya manifes yang dibagikan kepada penumpang, ” papar Agus.

Hingga kini, lanjut Agus dari seluruh saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA: KM Sinar Bangun Ditemukan, Ditandai dengan Jangkar

“Status ABK, sementara masih saksi. Nanti kami kumpulkan alat bukti dari penyidik gabungan, Nakhoda juga. Nanti alat bukti akan kami lengkapi,” pungkasnya.

Metode lain yang tak luput dari upaya kepolisian adalah mengecek data dari keluarga korban yang namanya tercantum sebagai dalam daftar orang hilang, lalu mencocokkan dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (adi/ana/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jaminan Mensos ke Keluarga Korban KM Sinar Bangun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler