PEKANBARU-- Kasus kawin-cerai di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup tinggiContohnya di PNS yang bertugas di Pemko Pekanbaru, Riau
BACA JUGA: Kesan Pimpinan KPK Terhadap Gus Dur
Sepanjang 2009 saja, ditemukan ada 47 kasus yang biasanya banyak terjadi di kalangan artis ituKepala Bawasko Pekanbaru, Kastalani kepada Riau Pos menyebutkan, angka kawin-cerai itu menduduki jumlah tertinggi dibanding masalah-masalah lain yang terjadi di kalangan PNS Pemko Pekanbaru
BACA JUGA: Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
"Kasus di lingkungan PNS Pemko itu rumit, mulai dari kinerja sampai kualitas kerja
BACA JUGA: AS-Jepang Sampaikan Belasungkawa
Dari data yang kita peroleh, rata-rata dimulai dari tuntutan istri meminta perceraianAlasan permintaan pisah juga bervariatifAda yang tidak rela di duakan, dan ada juga yang mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," beber KastalaniDia menjelaskan, mayoritas kasus cerai bermula dari penyelewengan dan perkawinan ke dua yang dilakukan PNSHanya saja, dia tidak menyebutkan di satuan kerja mana yang PNS-nya paling banyak melakukan kawin-cerai. Dia hanya mengeluarkan imbuan agar PNS tidak 'macam-macam' dalam menjalani kehidupan rumah tangganyaDia berpetuah, istri cukup satu saja, meski beristri lebih dari satu juga merupakan hakNamun dia tegaskan, bagi yang beristri lebih dari satu tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS(eko,sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Mural Sambut Tahun 2010
Redaktur : Soetomo Samsu