jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan kecelakaan lalu lintas di jalan yang masih tinggi terus menjadi perhatian.
Karena itu, Kemenhub meminta harus melakukan kolaborasi antar pemangku kepentingan karena bisa menjadi kunci dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan.
BACA JUGA: Antisipasi Arus Balik Penonton MotoGP, Menhub Budi Melakukan Langkah Ini
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau FGD Sidang Para Pakar Keselamatan Transportasi Darat bertema “Komitmen Bersama Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang digelar secara daring oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Rabu (23/3).
“Budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi, dan kondisi sarana dan prasarana transportasi darat menjadi beberapa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan,” kata Menhub.
BACA JUGA: Menhub Sebut Pelatihan untuk Petani Merauke Dukung Program Tol Laut
Menhub menjelaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan jalan sudah tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.
Program itu memiliki target mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan.
BACA JUGA: Menhub Luncurkan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum, Palembang jadi Percontohan
“Kemenhub bertanggung jawab terhadap pilar ke tiga, yaitu kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Menhub Budi.
Terbaru, lanjut Menhub, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) pada 3 Januari 2022.
Menurut dia regulasi tersebut menjadi menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan perumusan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian lalu lintas angkutan jalan.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada 2020 mencapai angka 23.529 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) jiwa meninggal dunia per jam.
Dari total korban kecelakaan di jalan, sebanyak 73 persen di antaranya melibatkan sepeda motor (tertinggi pertama).
Selain itu, peringkat kedua terjadi pada angkutan barang sebanyak 12 persen.
Terkait hal tersebut, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk menangani permasalahan kendaraan over load over dimension (ODOL).
Sejumlah upaya dilakukan di antaranya, yaitu normalisasi kendaraan bermotor, bukti lulus uji elektronik (BLU-e), Impelentasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), penegakan hukum dengan melakukan pengawaasan industri karoseri/bengkel modifikasi, pengawasan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, dan pengawasan operasional serta penegakan hukum.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono memberikan masukan kepada pemerintah untuk terus mendorong percepatan sertifikasi kompetensi ahli, teknisi atau analis, dan operator bidang/sektor transportasi.
“Masalah jalan nasional disebabkan oleh dua hal eksternal dan internal. Salah satu faktor eksternal ialah ODOL,” katanya.
Dia menjelaskan sebanyak 95 persen beban produksi angkutan barang dan 85 persen angkutan penumpang bertumpu di jalan.
Kondisi itu diperparah dengan adanya kendaraan ODOL yang berdampak pada kerusakan jalan dan memicu terjadinya kecelakaan.
Turut hadir sejumlah narasumber dalam FGD, yakni Sesditjen Perhubungan Darat Martha Hardisarwono, Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri I Made Agus Prasatya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Penguji Kendaraan Indonesia (IPKBI) Dwi Wahyono Syamhudi.
Ada juga Kepala Pemberitaan Korporat Tempo Media Group Budi Setyarso, Indonesia Road Safety Patnership (IRSP) Suripno, Pelaku usaha logistik Ivan Kamdjaja dan pereakilan dari Perkumpulan Pengemudi Jakarta Raya (PPJR) Arill. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Memaparkan Upaya Percepatan Pemulihan Sektor Transportasi, Silakan Disimak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian