jpnn.com, JAKARTA - Penurunan kasus tindak pidana terjadi di Polda Kalimantan Tengah sepanjang 2020. Polda yang dipimpin oleh Irjen Dedi Prasetyo itu juga melakukan upaya antisipasi pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Dedi mengatakan, di bidang operasional, jumlah kasus tindak pidana mengalami penurunan pada 2020. Pada 2020 tercatat sebanyak 2.632 kasus, sedangkan 2019 sebanyak 2.641 kasus.
BACA JUGA: Simpatisan FPI di Kalteng Ditangkap, Kasusnya Lumayan Bikin Heboh Medsos
"Terjadi penurunan 0,34 persen pada 2020 dibandingkan 2019. Penyelesaian tindak pidana juga meningkat, pada 2019 sebanyak 2.007, sedangkan tahun ini mencapai 2.265, dengan kata lain turun 11 persen," kata Dedi kepada JPNN.com, Kamis (31/12).
Dedi menerangkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus menonjol selama 2020. Di antaranya membongkar praktik kecantikan ilegal yang di mana sudah dilakukan pelayanan kesehatan sebagai 25 orang.
BACA JUGA: Ben-Ujang Tolak Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalteng 2020
Lalu menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu. Kemudian, tindak pidana perlindungan konsumen dan perdagangan. Selain itu, menggagalkan registrasi kartu bodong. Mengungkap kasus kejahatan siber, seperti ujaran kebencian di dunia maya. Setelah itu, soal pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, kami mengoperasional mobile PCR sebagai bentuk percepatan deteksi Covid-19. Kami juga mendirikan Laboratorium Dhira Brata untuk membantu pemerintag mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kalteng," kata Dedi.
BACA JUGA: DKPP: Iklan KPUD Kalteng tidak Netral
Dedi melanjutkan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mendapat penghargaan dari KPK. Dedi juga menerima penghargaan Kak Seto Award 2020 dan Komnas Perlindungan Anak karena mengungkap banyak kasus kekerasan anak.
Selain itu, Dedi juga memecat 13 personel Polri karena disersi dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari capaian itu, kata Dedi, pihaknya tengah bersiap melakukan antisipasi tentang keamanan pada 2021. Salah satunya ialah pelaksanaan pilkades 2020 yang rawan terjadi aksi protes dari masyarakat maupun calon kades yang tidak menerima hasil pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara.
"Kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng diperkirakan akan terus meningkat, hal ini disebabkan masih banyaknya kontak erat terkonfirmasi positif yang belum dilakukan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian) dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19. Selain itu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker dan memcuci tangan," kata dia.
Dia juga memprediksi budaya membuka lahan dengan cara membakar lahan pada musim kemarau akan menimbulkan dampak kabut asap. Hal itu berdampak terganggungnya kesehatan masyarakat,
transportasi dan terhentinya aktivitas sekolah. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga