DKPP: Iklan KPUD Kalteng tidak Netral

Senin, 07 Desember 2020 – 19:13 WIB
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) Didik Supriyanto angkat bicara terkait iklan ajakan ke TPS di Pemilihan Gubernur 2020, yang tayang official dari KPUD Kalimantan Tengah.

Dia menyebutkan harusnya KPUD Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kalimantan Tengah memeriksa iklan tersebut.

BACA JUGA: 10 Fakta Kasus Pembunuhan Masnah Oleh Kekasih Gelap, Pengakuan Suami Sah Bikin Merinding

“Sebaiknya temen-temen KPUD dan Bawaslu Kalteng memeriksa ini,” kata Didik, Senin.

Pasalnya, dalam iklan tersebut meski tampak kartu suara pemilihan pilkada Kalteng 2020 yang menampilkan calon pasangan nomor urut 1 dan 2, tetapi tampak disengaja dengan menyebutkan angka 2 dengan mengasosiasikan nomor urut pemilihan Sugianto Sabran.

BACA JUGA: DKPP Didesak Segera Tetapkan Jadwal Sidang Etik untuk KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir

Selain itu dalam iklan tersebut, selain gambar Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, juga ada gambar petahana calon gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang mendominasi iklan tersebut.

Hal itu menurut Didik harusnya menjadi perhatian KPUD dan Bawaslu Kalimantan Tengah terkait iklan yang tampak tidak netral tersebut.

BACA JUGA: Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, AMPD Desak DKPP Segera Periksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir

Ia juga mempertanyakan kepada KPUD dan Bawaslu Kalimantan Tengah yang meloloskan konten iklan yang tidak netral tersebut.

“Sebaiknya temen-temen KPUD dan Bawaslu Kalteng memeriksa ini untuk memastikan apakah konten ini layak disiarkan apa tidak,” tegas Didik. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler