Angka Perceraian di Kota Batam Meningkat hingga 50 Persen

Rabu, 21 Maret 2018 – 22:04 WIB
Cerai. Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Kasus pengajuan perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu.

Buktinya, memasuki bulan kedua tahun 2018 (Januari hingga Februari) kasus sudah mencapai 577 perkara.

BACA JUGA: Bertemu Ketua DPR, Cita Citata Curhat Soal Poligami

Sementara pada periode yang sama tahun lalu totalnya hanya mencapai 293 kasus.

Humas Pengadilan Batam Kelas I B Batam, Ifda, membenarkan adanya peningkatan gugatan perceraian tahun ini. Dia merinci kasus pada Januari saja mencapai 202 perkara gugatan cerai dan pada Februari naik menjadi 250 gugatan cerai.

BACA JUGA: Suami Suka ke Panti Pijat, Berakhir di Pengadilan Agama

Pengajuan perceraian tersebut berasal dari kedua pihak. Baik itu pihak wanita ataupun pria.

“Tapi, masih lebih banyak perempuan yang gugat," sebutnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Perceraian dan Perselingkuhan, Anak-anak jadi Korban

Pria berdarah Minang ini mengungkapkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu jumlah ini lebih banyak. Berdasarkan data tahun 2017 di Januari 143 kasus dan Februari 150 kasus.

"Tahun lalu 293 totalnya. Naik 50 persen," ujarnya.

Dia menyebutkan penyebab perceraian masih didominasi adanya pihak ketiga hingga faktor ekonomi. Dominasi pengajuan masih berada di pihak perempuan bila dibandingkan dengan lelaki.

Menurutnya untuk pendaftaran gugatan cerai setiap harinya rata-rata bisa mencapai 10-15 kasus. Untuk Batam sendiri saat ini termasuk salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi untuk wilayah Riau-Kepri.

"Kita peringkat dua tahun lalu," sebutnya.

Dia menambahkan, faktor usia menikah juga menjadi rentan akan perceraian. Tingkat emosional yang masih berubah-rubah kerap menjadi faktor pertengkaran dan mengambil keputusan untuk bercerai.

"Dilihat dari pengeluaran surat dispensasi menikah, tahun 2017 cukup banyak yakni 23 pengajuan. Ini naik bila dibandingkan tahun sebelunya yang hanya sembilan," tutupnya.(why/yui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta: SMS Mama Minta Pulsa Picu Perceraian


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler