jpnn.com, JAKARTA - PT. Angkasa Pura II resmi mengoperasikan layanan taksi berbasis online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Layanan ini hadir atas kerjasama PT Angkasa Pura II dengan INKOPPOL.
BACA JUGA: Taksi Online Bakal Ditempeli Stiker Khusus
Dalam hal ini INKOPPOL bekerjasama dengan GRAB sebagai penyedia plaform reservasi online.
PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transportasi publik di bandara.
BACA JUGA: Sebanyak 180 karyawan Railink Dapat Kemudahan dari BTN
Fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.
“Adanya booth untuk taksi online diantaranya sebagai upaya dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, di mana dengan transportasi publik sebelumnya yaitu armada taksi konvensional, bus (DAMRI, Primajasa, Agramas, dll) dan bus JAConnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30% dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano.
BACA JUGA: Manggarai-Bandara Soetta 45 Menit, Tiket Rp 100 Ribu
Menurutnya, apabila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total bisa mengakomodir sampai 45% dari penumpang yang membutuhkan transportasi publik. Sisanya masih ada 55% penumpang yang harus menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami berharap adanya pilihan taksi online ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke bandara.”
Adapun dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta sebagai yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi yang bekerjasama dengan INKOPPOL karena bandara ini mewakili 60% total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya.
Ini dianggap tepat sebagai pilot project di mana kesuksesan implementasi di Bandara Soekarno-Hatta akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya.
Untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.
Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih," ujar Yado Yarismano.
PT Angkasa Pura II tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taksi Online Marak, Express PHK 400 Karyawan
Redaktur & Reporter : Natalia