Angkat Seluruh Honorer Tendik jadi PPPK, Pemda Tidak akan Rugi

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 23:56 WIB
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar Pemda mengangkat honorer tendik menjadi PPPK agar menghemat anggaran. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menilai pemerintah akan lebih hemat jika mengalihkan tenaga kependidikan (tendik) ke PPPK.

Opsi pengalihan status ke outsourcing justu membuat anggaran membentuk.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Masuk Pendataan Honorer, Penjelasan Panselnas Bikin Tenang

"Daripada mengalihkan tendik ke outsourcing justru akan membuat anggaran membengkak," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (6/8).

Besaran gaji outsourcing, ujarnya, dihitung berdasarkan upah minimum regional (UMR).

BACA JUGA: Pentolan K2 Menuding Pendataan Honorer Langgar UU, Astaga!

Jika daerah A, UMR Rp 3 jutaan, maka penyedia tenaga outsourcing harus menggaji sebesar itu.

Berbeda bila diangkat PPPK. Menurut Sutopo, pemerintah akan lebih ringan bebannya.

Sebab, penggajian PPPK mengikuti aturan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. 

"Daripada di-outsourcing mending diangkat menjadi PPPK. Toh gaji honorer tendik Ijazah SD, SMP, SMA bila mengacu Perpres 98/2020 sudah sama dengan sebelum menjadi PPPK," ujarnya.

Di dalam Perpres 98/2020, gaji golongan IX (lulusan S1) gaji pokoknya Rp 2, 956 juta, golongan VIII ijazah D3, dan seterusnya.

Dia menyebutkan gaji golongan I sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres tersebut sebesar Rp 1.794.900. Golongan II Rp 1.960.200, dan Gol III Rp 2.043.200.

Melihat jumlah tersebut, menurut Sutopo, pemerintah tidak akan berat. Selain itu, tidak merugikan honorer K2 tendik.

Dari sisi status kepegawaian tambahnya, PPPK bukan menjadi pegawai pihak ke-3  dan gaji diterima utuh tidak dipotong pihak ke 3

"Itu juga melengkapi usulan kami atas 1 juta PPPK 2018-2024 bisa terpenuhi, karena bukan saja untuk pendidik/guru, tetapi juga tendik," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler