jpnn.com, JAKARTA - Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, ketentuan angkot AC dimulai pada 2018, namun mekanismenya akan dilakukan secara bertahap.
Selain mengikuti aturan, adanya fasilitas seperti AC di dalam angkot juga bertujuan meningkatkan kembali minat masyarakat menggunakan angkot.
BACA JUGA: Dukung Seluruh Angkot Wajib Pakai AC di 2018
"Ini sebagai upaya untuk menarik kembali minat masyarakat naik angkot. Kalau sudah mulai banyak angkot ber-AC, tentunya yang tidak ber-AC tidak akan dipilih masyarakat," ungkap Cucu, kemarin.
Sementara terkait dengan sanksi bagi angkot yang belum memakai AC, Cucu menyatakan hal tersebut akan dievaluasi kembali. Namun dia memastikan pemerintah tidak akan langsung menghentikan operasional angkot yang belum memakai AC.
BACA JUGA: DPRD Minta Syarat Revitalisasi Dipermudah demi Angkot AC
"Untuk sanksi tentunya akan kami evaluasi. Tidak serta merta stop operasi," ujar Cucu. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Seluruh Angkutan Umum Harus Ber-AC, Begini Reaksi Sopir Angkot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Angkot BerAC, Jangan Coba-coba Lakukan ini...
Redaktur & Reporter : Yessy