jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung melakukan sweeping di beberapa titik perkumpulan massa yang diduga turun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Sejumlah angkutan kota (angkot) pun terpaksa dicegat aparat. Itu lantaran angkot tersebut didapati hendak menerobos masuk ke areal aksi unjuk rasa di Tugu Adipura.
BACA JUGA: Istri Teleponan Sambil Rebahan di Kamar, Suami Datang dari Belakang Bawa Pisau, Jleb, Innalillahi
Angkot tersebut ternyata memuat tujuh orang yang diduga hendak turut serta meramaikan aksi longmarch para serikat buruh dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Lampung.
Satu dari tujuh pria yang belum diketahui identitasnya menyebut datang dari Lampung Selatan, dengan menumpang angkot.
BACA JUGA: Soal Isu Mahasiswa Tewas saat Demo Rusuh Tolak RUU Ciptaker, Rektor IIB Darmajaya Bilang Begini
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan dua botol sirup berisi bahan bakar yang disimpan dalam tas ransel.
Selain itu, polisi juga menemukan satu kunci roda. Polisi menduga, bahan bakar tersebut bakal digunakan untuk memperkeruh aksi unjuk rasa di Tugu Adipura.
BACA JUGA: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar Meningkat, Kemarin 11 Orang Meninggal
âGak tau pak, itu bukan punya kami. Tadi di jalan ada rombongan lain nebeng mobil kami,â ungkap salah satu yang diamankan di Polresta Bandarlampung.
Ia mengaku, sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Terpantau sekitar pukul 13.30 WIB, anggota kepolisian berpakaian preman terus berkeliling, salah satunya di Jalan Wolter Monginsidi, petugas yang menggunakan mobil pribadi mengamankan pemuda yang tengah nongkrong di tepi jalan.
BACA JUGA:Â Dua Bandit Bersenpi Todong Ibu dan Anak, Keok Saat Hadapi Bripka Rommy, tuh Tampangnya
Sontak kejadian itu membuat para pemuda yang berada di tepi jalan kabur berhamburan. (pip/sur)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budi