jpnn.com, CIRUAS, KAB. SERANG - Mobil angkutan kota (angkot) berkelir merah putih terbakar saat melintas di Jembatan Ram III Tol Serang-Panimbang, Kecamatan Ciruas, Sabtu (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Beruntung, dua anggota kepolisian memadamkan api pada angkot bernomor polisi A 1990 FD yang dikendarai pria berinisial IJ (28) itu.
BACA JUGA: Gus Jazil: PKB-Gerindra Makin Dekat, Poster Prabowo-Muhaimin Sudah Ada di Angkot
Saat angkot terbakar, sopir sontak ke luar kendaraan menyelamatkan diri.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten Bripka Aguster dan Briptu Wikulup bergerak cepat ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sopir Angkot Ugal-ugalan dan Menewaskan 4 Penumpang Divonis 13 Tahun Penjara
Kedua brigadir itu memadamkan api dan mengamankan lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan pihaknya menduga angkot mengalami korsleting aki.
BACA JUGA: Ratusan Sopir Angkot Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo - Gus Muhaimin
"Menimbulkan percikan api dan langsung membakar bagian mesin mobil tersebut," kata Adrian.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten langsung membawa kendaraan itu ke Polres Serang.
Adrian mengatakan tidak ada korban jiwa dari insiden itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama di bagian mesin untuk menghindari terjadinya korsleting pada bagian mesin," imbau Shinto. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Semen Terguling dan Menimpa Angkot di Bekasi, Ini Penyebabnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga