Angkutan Umum Wajib Terapkan Manajemen Keselamatan, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 14:06 WIB
Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, ketika membuka kegiatan Semiloka Pengusaha Angkutan Orang dan Barang di Purwokerto, Jumat (23/10). Foto Kemenhub for JPNN.

jpnn.com, PURWOKERTO - Kementerian Perhubungan mewajibkan pengusaha angkutan umum menerapkan sistem manajemen keselamatan dalam menjalankan usahanya.

"Perusahaan angkutan umum wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan," kata Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, ketika membuka kegiatan Semiloka Pengusaha Angkutan Orang dan Barang di Purwokerto, Jumat (23/10).

BACA JUGA: Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Begini Skenarionya

Sistem manajemen keselamatan merupakan pilar pertama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri (PM 85 tahun 2018) tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Dalam semiloka bertajuk "Peningkatan Keselamatan Pada Moda Angkutan Orang dan Angkutan Barang" tersebut, salah satu hal penting yang disampaikan adalah mengenai Sistem Manajemen Keselamatan.

BACA JUGA: Peringatan Menhub soal Kemacetan dan Penularan Covid-19 saat Libur Panjang

Sistem ini menjadi bagian dari manajemen perusahaan berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi untuk mewujudkan keselamatan, dan mengelola risiko kecelakaan.

"Perusahaan Angkutan Umum yang tidak membuat, menyusun, dan melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dikenai sanksi administratif yang berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, dan atau pencabutan izin," tegas Yani.

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Sukses Melemahkan KPK, Ahmad Sahroni Bilang Begini

Pemerintah kana terus melakukan pembinaan kepada perusahaan angkutan umum agar mematahi ketentuan ini.  Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme kerja demi mendukung penyelenggaraan angkutan yang lebih baik di masa mendatang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan angkutan orang maupun barang memiliki peranan yang sangat penting karena menyangkut kegiatan masyarakat luas. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Yani juga mengingatkan sejumlah hal yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Antara lain cara mengemudi yang buruk dan ugal-ugalan, dokumen kendaraan yang tidak lengkap,

Kemudian, jumlah muatan yang melebihi batas, pelanggaran marka jalan, maupun perlengkapan dan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak. Kecelakaan lalu lintas juga bisa mengakibatkan kerugian yang sangat besar, baik materi maupun korban jiwa.

"Guna meningkatkan keselamatan pengguna jasa angkutan orang dan barang serta pengguna jalan raya, perlu diterapkannya sistem manajemen keselamatan, terutama bagi perusahaan angkutan umum," tegasnya.

Yani juga menyampaikan bahwa salah satu program yang dibuatnya adalah digitalisasi seluruh angkutan umum yang ada di Indonesia, baik itu angkutan penumpang, angkutan barang, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan pariwisata, travel, angkutan sewa, dan lainnya.

"Kami juga punya program integrasi GPS baik angkutan penumpang maupun barang, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan. Untuk itu, bapak ibu sekalian, silakan menyampaikan IP Address dari GPS kendaraan yang dioperasikan," sebut Yani.

Komitmen mewujudkan keselamatan angkutan jalan butuh keterlibatan banyak instansi dan para pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan koordinasi dari seluruh pihak, sehingga penanganannya dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, efisien dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Orang Handa Lesmana dalam laporannya mengatakan, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan orang dan angkutan barang menunjukkan masih kurangnya aspek keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan.

Karena itu, semiloka tersebut sekaligus juga menjadi wadah pertemuan antara pemerintah sebagai pembina dengan para pengusaha sebagai pelaku penyelenggara angkutan orang dan angkutan barang di jalan.

Sementara itu, Kadishub Kab Banyumas Agus Nur Hadie menyambut baik kegiatan Semiloka yang diadakan di Purwokerto. Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dengan Kabupaten Banyumas sangat baik.

"Tahun ini sedang dilakukan renovasi Terminal Bulupitu Purwokerto, dan tahun depan 2021, Buy The Service di Banyumas akan dioperasikan," kata Agus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan angkutan orang dan barang di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Forum itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Irfan Arifianto dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan. Dia bicara tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Sedangkan Achmad Wildan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi membahas aspek Keselamatan Angkutan Orang dan Barang.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler