Ani Sebut Gaji Bu Mega di BPIP Hanya Rp 5 Juta

Senin, 28 Mei 2018 – 15:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ishak Mutiara/Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati angkat bicara terkait polemik gaji Megawati Soekarnoputri selaku ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Menurut dia, gaji Bu Mega cuman Rp 5 juta.

Polemik ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden No.42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Di sana tercantum, posisi yang dijabat Megawati menerima gaji Rp 112.548.000 per bulan. Nah, menurut menkeu, jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa komponen gaji.

BACA JUGA: Dicari, Otak di Balik Gaji BPIP Lebih Besar dari Presiden

"Gajinya lima juta rupiah, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ empat sampai 5 juta. Komponen transportasi dan komunikasi," kata Ani - sapaan Sri Mulyani - di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5), sembari mengatakan bahwa di perpres hanya disebut hak keuangan, tidak dirinci.

Saat ditanya perbedaan penghasilan pejabat di BPIP dengan menteri lainnya, Ani menyebut bahwa pejabat negara itu gaji pokoknya hampir sama, yakni Rp 5 juta. Yang membedakan adalah tunjungannya. Bahkan yang diterima Megawati dkk di BPIP terbilang kecil.

BACA JUGA: Yakinlah, Bu Mega dan Para Tokoh di BPIP Tak Pikirkan Gaji

BACA JUGA: Dicari, Otak di Balik Gaji BPIP Lebih Besar dari Presiden

"Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp 13 juta, karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp 13 juta sampai puluhan juta," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

BACA JUGA: Kritik Keras Fadli Zon soal Perpres Gaji Bu Mega Cs

Terkait dengan fasilitas perjalanan dinas, Ani mengatakan ketika pejabat BPIP melakukan dinas ke luar kota, dia memastikan ada anggaran yang disiapkan negara.

"Kalau mereka ke luar kota ada biaya sendiri. Tentu anggarannya sedang diteliti. Sebagai BPIP, kepala pengarah, anggota, hak keuangannya itu sudah saya sampaikan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpin Dewan Pengarah BPIP, Bu Mega Digaji Rp 112,5 Juta


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler