jpnn.com, JAKARTA - Megawati Soekarnputri yang kini memimpin Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menikmati gaji lumayan besar. Setiap bulan, ketua umum PDI Perjuangan itu akan menerima gaji Rp 112.548.000.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Sebagaimana dikutip dari laman setneg.go.id, Senin (28/5), perpres itu diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
BACA JUGA: Megawati tidak Pernah Meminta Gaji dari Pemerintah
Perpres itu juga menetapkan gaji bagi para anggota Dewan Pengarah BPIP. Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, Said Aqil Siro, Moh Mahfud MD, Buya Syafii Maarif, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya sebagai anggota di Dewan Pengarah BPIP akan digaji Rp 100.811.000.
Untuk Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latief, besaran gajinya merujuk aturan itu adalah Rp 76.500.000/ bulan. Sedangkan gaji wakilnya Rp Rp 63.750.000/bulan.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Perpres TNI Perangi Teroris hanya Hal Teknis
Para deputi di BPIP digaji Rp 51.000.000, adapun para staf khusus Rp 36.500.000 per bulan. "Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara,” demikian bunyi Pasal 5 Perpres 42/2018.
Selain gaji, ada juga fasilitas lain petinggi BPIP. Yakni perjalanan dinas.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Lola Amaria Visualkan Pancasila dalam Film Lima
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Kedepankan Transparansi
Redaktur : Tim Redaksi