Aniaya Anggota Dewan Saat Demo Mahasiswa, Nasib Bripda FPS Ada di Tangan Propam

Jumat, 27 September 2019 – 21:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Bripda FPS, oknum Polri diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan kepada anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut, Pintor Sitorus dalam demo mahasiswa yang berunjung bentrok di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9).

Polda Sumut telah memeriksa yang bersangkutan secara intensif terkait insiden tersebut. Bukan hanya Bripda FPS yang diperiksa, sejauh ini, sudah 15 personel kepolisian yang dimintai keterangan. Bahkan 5 di antaranya sudah berurusan dengan Propam.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Ngabalin Beri Respons Begini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Bripda FDS saat ini sudah dalam penanganan Bidang Propam. Namun kata Tatan, aksi di luar prosedur yang dilakukan Bripda FPS itu terjadi karena anggota dewan tersebut melakukan perekaman.

“Jadi awalnya anggota tersebut mengingatkan untuk tidak merekam, namun anggota dewan itu terus merekam saat terjadinya pengamanan,” beber Tatan.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK

Dilanjutkan Tatan, karena sudah diperingatkan namun tetap merekam, maka terjadi selisih paham di antara Bripda FPS dengan Pintor Sitorus. “Ya itu tadi, terjadi bantahan-bantahan, sehingga terjadilah hal seperti itu (penghinaan dan penganiayaan),” jelasnya.

Saat disinggung, apakah Bripda FPS yang mengenakan kaus hitam seperti di rekaman video, Tatan mengaku tidak tahu dan tidak mengenalnya. “Oh nggak tahu aku, soalnya kan bukan anggotaku,” jawab Tatan.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Begini Reaksi Relawan Jokowi

Sementara, berdasarkan laporan yang ia terima sampai saat ini, sudah 15 oknum dari 12 oknum sebelumnya yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiayaan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut. “Jadi tindakan di luar prosedur itu ada 5 anggota yang sudah diperiksa dan ditindak Propam,” tegas juru bicara Kapoldasu ini.

Menurut Tatan, pihaknya terus menggali dan melakukan pengembangan untuk mencari bukti anggota lainnya yang melakukan tindakan di luar prosedur tadi. “Masih terus kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Robert Lumbantobing mengungkapkan, Pintor Sitorus sedang mempertimbangkan untuk melaporkan insiden pemukulan itu kepada Bidang Propam Polda Sumut. “Terkait sikap partai, dari yang kami peroleh info dari fraksi baha pihak propam cukup koperatif dan Pintor Sitorus mempertimbangkan utk melaporkannya (ke propam). Kita tunggu saja, mudah-mudaban ada solusi terbaik agar masalah ini terselesaikan secepatnya,” katanya, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Gerindra, kata dia, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Di mana, partai lewat fraksi sudah menyatakan sikap dan protes dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dewan.

“Ini preseden tidak bagus bagi lembaga DPRD. Kami heran, bagaimana mungkin seorang anggota DPRD Sumut bisa dipukuli oleh oknum polisi. Apa tidak tau bahwa yang dipukuli itu seorang anggota dewan. Siapapun itu kiranya tidak bisa asal main pukul begitu,” terangnya.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Rusuh, 7 Mobil Polisi Dirusak, 1 Anggota Dewan Dipukul, 53 Orang Ditangkap

“Tentu kita mendukung fraksi Gerindra dan kita juga akan minta fraksi melaporkan kejadian dan langkah-langkah yang diambil tersebut. Semoga dan berharap dikemudian hari tidak terulang hal-hal yang demikian,” imbuhnya.(mbc/(man)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler