Aniaya Geng Motor Angker, Bendahara Geng Motor Ini Divonis 4 Bulan

Kamis, 19 Maret 2015 – 20:07 WIB

jpnn.com - BATAM - AMJ alias MMT, bendahara geng motor Borbonex sekaligus terdakwa pengeroyokan divonis penjara empat bulan pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/3). Meski menerima putusan tersebut, namun MMT menolak disebut Ketua Borbonex. 

Hakim Alfian menyatakan remaja berusia 18 tahun itu bersalah melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama ditempat umum. Sebelum menjatuhi hukuman, Alfian juga menyebutkan beberapa pertimbangan hukuman yang pantas atas perbuatan MMT.

BACA JUGA: Empat Pelajar Ini Belajar Bersama Hisap Sabu di Kebun

Bahwasannya perbuatan yang dilakukan MMT bersama rekannya Ical (DPO) telah menyebabkan luka berat pada korban. Sesuai dengan fakta yuridis di BAP yang menjelaskan tendangan dan pijakan-pijakan dilakukan terdakwa membuat korban terluka dan mengeluarkan darah. 

Pendarahan lainnya juga terjadi dipangkalan hidung, kepala dan wajah korban yang diakibatkan trauma benda tumpul.

BACA JUGA: Hati-hati, Ini Lokasi Favorit Begal Beraksi

"Kami juga mempertimbangkan penjatuhan hukuman pidana untuk terdakwa meski masih dibawah umur. Hal itu dilakukan untuk memberi efek pembelajaran terhadap terdakwa dan orang lain nantinya,"jelas Alfian.

Karena perbuatannya telah terbukti melanggar pasal penganiyaan secara bersama-sama, maka Alfian menjatuhi hukuman pidana selama empat bulan penjara.

BACA JUGA: Sering Sasaran Penyelundupan, Mendag: Kepri Tak Boleh Impor Beras

Atas putusan itu, JPU Immanuel menyatakan pikir-pikir. Sebab hukuman yang dijatuhi majelis hakim jauh berkurang dibandingkan tuntutannya yang meminta agar MMT dihukum 2,5 tahun atau 30 bulan penjara.

"Saya pikir-pikir," kata Immanuel. 

Keluarga korban yang meski berat mendengar vonis hakim itu mengakui menerima hukuman tersebut. Namun, mereka yang terlihat kecewa atas putusan bersalah terhadap MMT enggan berkomentar banyak.

Usai persidangan, MMT sempat membantah keterlibatannya dengan geng motor Borbonex. Ia mengaku mengikuti geng motor itu untuk menunjukan aksi solidaritas sebagai teman satu profesi.

"Saya tak bergabung dengan mereka. Karena teman sepermainan dan satu cucian motor, makanya saya ikut mereka saat terjadi aksi itu. Tapi saya tak melakukannya," bantah remaja putus sekolah ini.

Menurut dia, pernyataan polisi yang mengatakan dia adalah Ketua geng motor Borbonex adalah bohong. "Saya bukan ketua, saya hanya main-main," sebutnya sambil berlalu.

Sementara itu,  Kasubsi Bimbingan Klien Bapas Kepri, Agus Setiawan membenarkan jika MMT termasuk kedalam perkumpulan geng motor Borbonex. Kepada Agus, MMT mengaku hanya menjabat sebagai bendahara yang bertugas mencari pemasukan.

"Benar dia termasuk kedalam geng motor tersebut. Ia mengakui kepada saya dan tugasnya mengendalikan keuangan,"kata Agus.

Namun, lanjut Agus, geng motor yang dijalani MMT bersama rekannya termasuk geng motor positif. Dimana mereka menyalurkan kegiatan dalam hal-hal positif seperti bermain musik. 

"Mereka itu tidak brutal. Kenakalan yang dilakukan mereka diduga karena adanya gesekan dan tantangan dari geng motor lain. Korban itu juga geng motor Angker. Sebelumnya mereka baik-baik saja," jelas Agus.

Tak hanya itu, menurut Agus hukuman yang dijatuhi majelis hakim terhadap MMT sudahlah cukup sebagai pembelajaran untuk kedepannya. Meskipun pihaknya berharap agar anak dibawah umur tak menjalani hukuman pidana.

"Kita berharapnya bisa dikembalikan ke orang tua. Namun, jika itu pertimbangan majelis hakim untuk memberi pembelajaran, saya rasa hukuman itu sudah cukup," pungkas Agus.

Diketahui MMT bersama rekannya Ical (DPO) mendatangi perkumpulan remaja yang sedang nongkrong 28 September 2014 sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Nongsa. Sambil mengacungkan parang dan berteriak "Saya ini Bobornex kami mencari anak geng motor angker". 

Tak ada yang merespon pertanyaanya, MMT dan Ical langsung mengamuk menghantam kendaran yang sedang parkir. Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di daerah itu langsung kabur, namun tidak dengan AEP yang saat itu berhasil ditangkap oleh MMT. 

Bersama Ical ia langsung menghajar AEP dan merampas harta milik korban. Korban akhirnya terkapar tak sadarkan diri, sementara MMT dan Ical berhasil kabur membawa harta korban.(she/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Akik Ini Katanya Pemberian Bung Karno, Siap Dijual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler