jpnn.com - BATAM - Seorang wanita bernama Eva diamankan anggota Polsek Sekupang, Jumat (1/8) pagi. Perempuan 30 tahun itu dituduh menganiaya ibunya, Noni Lela Kasenda (82) warga Marina City.
Menurut Noni seperti diberitakan Posmetro Batam Grup JPNN) Sabtu (2/8), penganiayaan yang dialaminya pada 20 Juli lalu di warung ayam penyet, wilayah Sekupang. Malam itu, Noni yang sedang membeli makan malam, bertemu Eva.
BACA JUGA: Ratusan Dusun Belum Teraliri Listrik
Saat itu Eva langsung marah-marah karena Noni tidak melihat dan menyapa anaknya itu lantaran sudah rabun karena faktor usia. Eva lalu menyiram ibunya dengan air. Tidak puas, Eva pun menendang perut sebanyak dua kali dan memukul ibunya itu dengan keranjang.
Usai memukul ibunya, Eva pun pergi. Sementara Noni melaporkan kejadian itu ke mapolsek Sekupang. Kini, Eva harus mendekam di sel tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (les)
BACA JUGA: Ugal-ugalan, Bus Sumber Selamat Bunuh Wartawan Jawa Pos
BACA JUGA: 395.994 Pemudik Belum Balik dari Merak-Bakauheni
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Bus Turun Dibanding Arus Balik 2013
Redaktur : Tim Redaksi