jpnn.com - PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) pagi, memeriksa tiga orang staf protokoler Gubernur Provinsi Riau.
Ketiga oknum berinisial D, As, Pt itu diperiksa terkait pengnaiayaan terhadap seorang mahasiswa.
BACA JUGA: PARAH! Anggota Dewan dan 2 Mahasiswa Diringkus
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB berlangsung di lantai tiga ruang Jatanras Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah semua bukti dan unsur terpenuhi.
BACA JUGA: Innalillahiââ¬Â¦ Mantan Wali Kota Dumai Meninggal Dunia
"Ada sekitar 15 pertanyaan kita berikan kepada tersangka, dan setelah semuanya lengkap ketiga tersangka bisa ditahan,” terang Kasat.(def/ray/jpnn)
BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk, Empat Unit Rumah Ludes Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ludahi Wajah Istri Usai Salat, Oknum PNS Diciduk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi