TANGSEL - Lantaran menganiaya seorang pedagang barang rongsokan, Nur Cahyo (33) dan Heri (28( dicokok petugas Polsek Pondok ArenKedua pria yang juga mengaku sebagai anggota Brimob itu diringkus di Jalan Raya Cut Nyak Dien, Perumahan Bintaro Sektor VIII, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (20/9) malam usai menganiaya Jumri (23)
BACA JUGA: Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi
Saat itu, warga Kabupaten Tangerang ini hendak menebus Motor Honda Revo yang digadaikan kepada Nur Cahyo
BACA JUGA: Bendahara Masjid Dirampok, Belasan Juta Digasak
Saat kami datang ke lokasi ternyata yang memukuli dua anggota Brimob gadungan,” terang Kapolsek Pondok Aren, Kompol Victor Alexander LatekaPemukulan berawal saat Jumri dan kedua pelaku berjanji bertemu di lokasi untuk menebus satu unit kendaraan Honda Revo yang digadai
BACA JUGA: Kawanan Debt Collector Rampas Fortuner
Tanpa sebab yang jelas, Jumri sang pemilik motor dipukuli sampai babak belurSelanjutnya, petugas yang mendengar keterangan bahwa korban dipukuli anggota Brimob mendatangi TKP”Saat didatangi, dua pelaku terlihat tenangPelaku Nur Cahyo menggunakan pakaian Brimob berpangkat brigadir,” kata ViktorPetugas Polsek Pondok Aren yang melihat gelagat mencurigakan dari dua pelaku, meminta Nur Cahyo menunjukkan kartu tanda anggotaTernyata, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan
”Saat kami gelandang ke markas, pelaku akhirnya mengaku anggota Brimob gadungan,” katanyaDari tangan pelaku disita dua stel pakaian Brimob lengkap dengan logo dan kepangkatanSepatu hingga foto yang bersangkutan menggunakan pakaian BrimobTidak hanya itu, petugas juga menyita pistol mainan jenis FN dan HT
”Saat ini kedua Brimob gadungan itu kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjutKami yakin masih ada korban penipuan lainnya dari para pelaku yang mengaku anggota Brimob gadungan iniTindakan itu juga mencoreng korps Brimob,” ujar Viktor juga(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paksa Pacar Mesum, Lalu Direkam
Redaktur : Tim Redaksi