jpnn.com - LONDON--Legenda sepakbola Manchester United (MU), Eric Cantona kembali berurusan dengan polisi. Pria 47 tahun tersebut diamankan petugas kepolisian London, Inggris atas laporan penganiayaan terhadap seorang pria Rabu (12/3) waktu setempat.
''Polisi dipanggil ke Regent Park Road, NW1 pukul 12.55 siang, Rabu 12 Maret terkait laporan penganiayaan,'' ujar pihak kepolisian London seperti dilansir Daily Mail, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Dampak Kampanye, NBL/WNBL Seri Bandung Berakhir Lebih Awal
''Petugas dari Camden Borough tiba dan seorang pria di 40-an (tahun) ditangkap atas tuduhan penyerangan umum,'' tambahnya.
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan mantan penyerang tim nasional Prancis ini melakukan penganiayaan. Namun peristiwa tersebut terjadi di kawasan Primrose Hill, London saat jam makan siang.
BACA JUGA: Ancam Sopir Taksi Saat Mabuk, Bendtner Terancam Denda
Bukan kali ini saja pria yang pernah membintangi sejumlah film ini berurusan dengan hukum. Saat masih aktif di lapangan hijau bersama MU, Cantona menjadi sorotan setelah melepaskan tendangan ''kung fu'' kearah seorang pendukung Crystal Palace yang mengejeknnya dari bangku penonton.
Atas ulah ini ia, sempat ditahan dua pekan dan dilarang bermain oleh Asosiasi Sepakbola Inggris selama delapan bulan. Hukuman ini belum ditambah dengan denda GBP 30 ribu atau sekitar Rp600juta.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Naik Empat Tingkat di Daftar Peringkat FIFA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimi Waspadai Pemakaian Bahan Bakar
Redaktur : Tim Redaksi