Aniaya Warga, Eric Cantona Ditahan Polisi

Jumat, 14 Maret 2014 – 06:33 WIB

jpnn.com - LONDON--Legenda sepakbola  Manchester United (MU), Eric Cantona kembali berurusan dengan polisi.  Pria 47 tahun tersebut diamankan petugas kepolisian London, Inggris atas laporan penganiayaan terhadap seorang pria Rabu (12/3) waktu setempat.

''Polisi dipanggil ke Regent Park Road, NW1 pukul 12.55 siang, Rabu 12 Maret terkait laporan penganiayaan,'' ujar pihak kepolisian London seperti dilansir Daily Mail, Kamis (13/3).

BACA JUGA: Dampak Kampanye, NBL/WNBL Seri Bandung Berakhir Lebih Awal

''Petugas dari Camden Borough tiba dan seorang pria di  40-an (tahun) ditangkap atas tuduhan penyerangan umum,'' tambahnya.

Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan mantan penyerang tim nasional Prancis ini melakukan penganiayaan. Namun peristiwa tersebut terjadi di kawasan  Primrose Hill, London saat jam makan siang.

BACA JUGA: Ancam Sopir Taksi Saat Mabuk, Bendtner Terancam Denda

Bukan kali ini saja pria yang pernah membintangi sejumlah film ini berurusan dengan hukum. Saat masih aktif di lapangan hijau bersama MU, Cantona menjadi sorotan setelah melepaskan tendangan ''kung fu'' kearah seorang pendukung Crystal Palace yang mengejeknnya dari bangku penonton.

Atas ulah ini ia, sempat ditahan dua pekan dan dilarang bermain oleh Asosiasi Sepakbola Inggris selama delapan bulan. Hukuman ini belum ditambah dengan denda  GBP 30 ribu atau sekitar Rp600juta.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Indonesia Naik Empat Tingkat di Daftar Peringkat FIFA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimi Waspadai Pemakaian Bahan Bakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler